Baca Juga: Nasib Naas, Yamaha Vixion Oleng Tubruk Pengendara Jupiter Hingga Tewas Ditempat di Wilayah Kalibendo
"Kedua pelaku diamankan berikut BB 1 buah Hand phone merk Samsung duos warna hitam, 1 buah power bank merek advance beserta cas handphone dan 2 Tabung Gas LPG 3 kg warna hijau. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp.3.500.000.(Tiga juta lima ratus ribu rupiah). Terhadap kedua tersangka pencuri tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat (3 e 4e,5e,) KUHP." jelasnya.***