Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan pelaku.
Aksi sebelumnya dilakukan pada tahun lalu dan pelaku juga ditangkap atas tindakan serupa di masjid tersebut.
"Kasus pertamanya tidak sampai dilaporkan ke polisi. Keluarga pelaku melakukan mediasi dengan pengurus masjid," jelasnya.
Baca Juga: Menyikat Gigi di Malam Hari Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan
Selanjutnya dari keterangan Kasat Reskrim yang didapat dari keterangan pelaku, pelaku berhasil mendapat hasil uang sebesar Rp65.000 dari hasil mencuri uang di kotak amal masjid tersebut.
Namun sebaliknya, menurut pengakuan dari pihak pengurus masjid menyebut jika uang yang ada di kotak amal berjumlah sekitar Rp1 juta.
"Uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi domino online," tutur Widhi.