Pemuda Wongsorejo Diduga Pengedar Pil Trex Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya

- 7 September 2021, 13:13 WIB
Pemuda Wongsorejo Diduga Pengedar Pil Trex Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya
Pemuda Wongsorejo Diduga Pengedar Pil Trex Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya /Kabar besuki./

KABAR BESUKI - Seorang pemuda diduga pelaku pengedar obat farmasi jenis pil Trihexyphenidyl (trex) dibekuk Polsek Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 pada Selasa, 7 September 2021.

Kapolsek Wongsorejo Iptu Sudarso membenarkan bahwa Reskim Polsek Wongsorejo bersama-sama dengan anggota telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga keras menjual belikan pil trex tanpa izin di wilayah hukum Polsek Wongsorejo.

Lanjut Iptu Sudarso menjelaskan kronologi kejadian, mulanya pada hari Minggu, 5 September 2021 sekira pukul 22.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Wongsorejo dipimpin Kanit Reskrim melakukan giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 di Daerah Desa wongsorejo.

Baca Juga: Tertangkap Basah Bawa Pil Trex, Pemuda Siliragung Dibekuk Polisi dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021

Ketika operasi dilakukan, petugas mencurigai ada seorang pemuda yang diduga mengkonsumsi obat-obatan.

Setelah digeledah, ditemukan 10 butir pil trex yang diakui didapatkan dari seorang laki-laki yang merupakan pelaku berinisial AR (18) asal Wongsorejo Banyuwangi.

Selanjutnya, petugas menggiring menuju rumah AR untuk melakukan penangkapan serta penggeledahan. Ketika itu, petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti (BB).

"Barang bukti yang di sita 270 butir pil trex,satu buah dusbook HP, satu toples gery warna merah dan uang tunai Rp.196.000," kata Kapolsek Iptu Sudarso.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual KPI Terancam Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku, Bintang Emon: Lingkaran Setan

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkait

Terkini

x