Ecer Pil Trex Seharga Rp20 Ribu, Pemuda Glenmore Dibekuk Polisi

- 9 September 2021, 13:01 WIB
Ecer Pil Trex Seharga Rp20 Ribu, Pemuda Glenmore Dibekuk Polisi
Ecer Pil Trex Seharga Rp20 Ribu, Pemuda Glenmore Dibekuk Polisi /Kabar Besuki/

KABAR BESUKI - Polsek Glenmore Banyuwangi dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, berhasil bekuk satu palaku diduga pengedar pil trihexyphenidyl (trex) pada Kamis, 9 September 2021.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi,S.H.,M.H membenarkan bahwa saat melaksanakan kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, membekuk pelaku diduga edarkan obat farmasi jenis pil trex.

 

AKP Basori menjelaskan kronologi, pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 14.30 WIB, Polsek Glenmore dalam operasi tumpas narkoba menemukan segerombolan anak muda yang sedang asyik nongkrong di rest area perkembunan Kalikempit.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 8 butir pil trex yang dibungkus dengan tisu warna putih pada saku saksi.

Baca Juga: Taman Nasional Alas Purwo Kembali Dibuka Mulai 13 September, Simak Syarat Masuknya

Sejumlah barang bukti diamankan polisi
Sejumlah barang bukti diamankan polisi

Kemudian, saksi diinterogasi dan mengaku mendapatkan pil trex itu dengan membelinya seharga Rp20.000 kepada pelaku MA (25) di rumahnya yang beralamat di Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Selanjutnya, saksi bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MA di rumahnya. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa pil trex dalam kemasa plastik kecil, tisu, satu buah kantong plastik putih dan uang hasil penjualan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkait

Terkini

x