Porles Barito Utara Berhasil Meringkus Lima Tersangka Pencurian

- 11 Mei 2020, 19:06 WIB
/

“Dari keterangan kedua tersangka tersebut mengakui bahwa telah masuk dan melakukan pencurian di rumah korban Heliansyah, bersama dengan tersangka Rio, tersangka Brian dan tersangka Madi,” beber Kasat.

Sementara, tersangka Rio berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020 pukul 16.30 WIB di Komplek Perumahan Borobudur, Jalan Pendreh, Kelurahan Lanjas, Kemudian Unit Buser dan Unit Pidum menangkap tersangka Brian dan tersangka Madi di rumahnya masing-masing.

”Kelima orang  tersangka melakukan pencurian di rumah korban Heliansyah secara berulang-ulang dalam waktu yang berbeda sejak hari Selasa tanggal 5 Mei 2020 sekira jam 01.00 WIB, dengan cara menggunting dinding kawat dengan menggunakan tang, kemudian masuk melalui dapur dan selanjutnya mengambil barang-barang berupa TV, Accu dan kipas angin. Di waktu yang berbeda, para tersangka kembali ke TKP dan mengambil setrika, HP, kamera digital dan inverter,” tambahnya.

“Berdasarkan barang bukti berupa TV LG 29 inchi warna hitam merah, Accu merk GS 50Ah, Accu merk YUASA 40Ah, Power Inverter 1000W, Kipas angin merk Maspion, Setrika merk Miyako, enam unit HP berbagai merk, Kamera Digital, Tang warna merah, dan Sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam Nopol KH 2949EQ kepada mereka kami sangkakan pasal 363 KUH Pidana,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x