Porles Barito Utara Berhasil Meringkus Lima Tersangka Pencurian

- 11 Mei 2020, 19:06 WIB
/

KABAR BESUKI - Polres Barito Utara berhasil menangkap lima tersangka pencurian rumah kosong di Jalan Manggis, RT. 02, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Peristiwanya diketahui pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kesuma. SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang. SIK menguraikan kronologis peristiwa bermula saat pelapor Dede Prasetya mendapat telpon dari saksi Anang bahwa rumah milik korban Heliansyah telah dimasuki oleh orang yang tidak dikenal. Kemudian pelapor mendatangi rumah korban dan ternyata benar di rumah tersebut ada suara dua orang laki-laki dan satu orang perempuan,” jelas Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, di Muara Teweh, Senin (11/05).

Baca Juga: Bunga Citra Lestari, Turut Rayakan Hari Ibu Dan Menulis Pesan Ini

Tidak lama kemudian ketiga orang tersebut melarikan diri melalui jendela. Selanjutnya pelapor dan saksi anang masuk ke dalam rumah melalui pintu depan. Ternyata isi rumah berantakan. Sepengetahuan pelapor, barang yang telah hilang berupa TV LG 29 inchi warna hitam merah, Accu merk GS 50Ah dan merk Yuasa 40Ah telah hilang. Kerugian diperkirakan Rp. 3.5 juta.

”Menurut keterangan pelapor Dede Prasetya, rumah milik korban Heliansyah, selama ini kosong tidak dihuni karena saat ini sedang menjalani proses hukum,” ungkapnya.

Setelah mendapat laporan tindak pidana pencurian tersebut, kemudian Piket Sat Reskrim, Piket Sat Intelkam, Unit Pidum dan Unit Buser Sat Reskrim dipimpin Kanit I SPKT Polres Barut mendatangi tempat kejadian perkara.

”Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi, didapat informasi bahwa pelaku yang masuk ke dalam rumah korban diduga tiga orang yang terdiri dua orang laki-laki dan satu orang perempuan. Di TKP ditemukan sepeda motor diduga milik pelaku yang tertinggal yaitu sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam Nopol KH 2949EQ,” jelas Perwira murah senyum ini.

Baca Juga: Pengadaan 3000 Alat Rapid Test diajukan Gugus Tugas Covid19 Bondowoso

Kemudian unit Buser melakukan penyisiran ke sekitar Jalan Manggis dan Jalan Mangkusari. Pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020 sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka Iksan dan tersangka M. RISKI berhasil di tangkap di Jalan Mangkusari RT. 03 (Pasar Ipu), Kelurahan Melayu.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x