Bulan Ramadhan Polsek Pelemahan Amankan Dua Saudara Pesta Sabu

- 12 Mei 2020, 17:48 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /

KABAR BESUKI - Petugas unit Reskrim Polsek Plemahan di bulan Ramadan mengamankan sepasang saudara kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku itu ialah Davit Agus Subekti (39) warga Desa Mejono Kecamatan Plemahan dan Lusiana Eka Safitri (33) warga Dusun Gebyaran Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Kapolsek Plemahan AKP Suharyanta melalui Kasi Humas Polsek Plemahan Aipda Andhik Susilo mengatakan, awalnya petugas unit Reskrim Polsek Plemahan melakukan penyelidikan menindak lanjuti informasi dari masyarakat jika di rumah Lusiana digunakan mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga: Sekda Bondowoso Minta Pemerintah Percepat Pencairan BLT dan Dana Desa

“Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah Lusiana, petugas unit Reskrim Polsek Plemahan mendapati Lusiana dan Davit mengkonsumsi sabu-sabu,” ucap Aipda Andhik, Selasa (12/5/2020).

Tersangka
Tersangka

Petugas pada saat di rumah Lusiana menemukan seperangkat alat hisap sabu atau bong beserta pipet kaca yang berisikan narkotika jenis sabu, 2 korek api gas, 1 peniti yang tersimpan di ruangan dapur.

“Berat total sabu-sabu 2,78 gram yang kami amankan. Selain itu kami juga mengamankan dua ponsel milik kedua pelaku,” jelas Kasi Humas.

Andhik menambahkan,pasangan bukan suami istri itu pada saat diamankan petugas tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Plemahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x