Bulan Ramadhan Polsek Pelemahan Amankan Dua Saudara Pesta Sabu

- 12 Mei 2020, 17:48 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /

Tersangka
Tersangka

“Kedua pelaku ini masih saudara. Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. Akibat dari perbuatannya kedua pelaku terjerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” pungkas Aipda Andhik.***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x