“Kedua pelaku ini masih saudara. Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. Akibat dari perbuatannya kedua pelaku terjerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” pungkas Aipda Andhik.***
“Kedua pelaku ini masih saudara. Saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. Akibat dari perbuatannya kedua pelaku terjerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika,” pungkas Aipda Andhik.***
Editor: Choiri Kurnianto