Tambah lagi, Ipda Didik Hariyono dengan kasus penipuan yang di lakukan oleh polisi gadungan tersebut untuk lidik.
“Karena pelaku ngaku ngaku anggota polisi sama korban,” kata Kanit Reskrim Ipda Didik Hariyono.
Baca Juga: Wakil Walikota Probolinggo Rilis Swab 2 Pasien Baru Positif Covid19
Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi saat dikonfirmasi via pesan singkat terkait kasus tersebut, menyampaikan nanti akan di rilease langsung.
Seperti diberitakan Merasa tertipu pria inisial YG umur 46 tahun warga Dusun Sepanjang Kulon Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore Banyuwangi melapor ke Polsek Glenmore, mengaku menjadi korban penipuan polisi gadungan.
Korban YG dikenal sebagai pengusaha toko klontong juga ini, mengaku mengalami kerugian puluhan juta.***