Seorang Modin Desa di Kabupaten Kediri Terlibat Kasus Pencurian Motor

- 15 Juni 2020, 07:58 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /

KABAR BESUKI - Polsek Ngadiluwih, menangkap oknum perangkat desa, menjabat modin desa yang terlibat dugaan kasus pencurian motor. Tersangka pria inisial WA (38) warga Desa Senden, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

“Ternyata WA ini dikenal sebagai oknum perangkat desa, bertugas sebagai Modin (pembantu penghulu),” kata Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Muklason.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid Banyuwangi Himbau Masyarakat Jalankan Perilaku PHBS

Informasi dihimpung, keberadaan dan aksi kriminal WA sudah tercium kepolisian. Dari beberapa saksi dan barang bukti mengarah WA. Hingga akhirnya, polisi menemukan keberadaan WA saat sedang makan di Warung Soto dijalan Tamtam Desa Purwokerto.

Ia tidak berkutik saat ditangkap. Karena petugas sudah mengepungnya. Kini polisi mengembangkan jaringan WA.

‌AKP Muklason mengatakan, pelaku berinisial WA ini ditangkap nberawal dari berawal dari laporan korban perempuan inisial NH (41) Warga Perum Panjalu Desa Rembangkepuh Ngadiluwih karena mengaku kehilangan motornya.

Setelah dilakukan Olah TKP dan dari keterangan sejumlah saksi mata dan berkat petunjuk rekaman CCTV, akhirnya kami lakukan lidik.

Baca Juga: PCNU Belum Menyatakan Sikap Apapun Tentang Pilkada Banyuwangi 2020

“Selanjutnya kami lakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario yang kemudian kami amankan di Mapolsek,” terang AKP Muhklason.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x