Polisi Lumpuhkan Residivis Pencurian Pemberatan Asal Pancer Banyuwangi

- 14 Juli 2020, 14:33 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI /

KABAR BESUKI -Resmob Polsek Pesanggara Banyuwangi berhasil melumpuhkan residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Pancer dan Pulah Merah pada hari Selasa, (14/7).

Diduga tersangka membawa senjata api rakitan yang selalu diselipkan di tubuhnya. Polisi terpaksa bertindak tegas dan terukur.

Baca Juga: Heboh, Seorang Ibu Angkat di Banyuwangi Menikahkan Bocah Bawah Umur dengan Pria Paruh Baya

Adanya laporan beberapa korban pencurian dengan pemberatan yang di alami warga Kecamatan Pesanggaran berupa barang handpone. Bersangkutan juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrsta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kapolsek Pesanggaran AKP Mujiono mengatakan memang benar menangkap pelaku Curat.

“Pelaku Bernama Bukat, alias Ediyanto, Alias Edi maling warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi,” kata AKP Mujiono.

 

Berdasarkan laporan polisi beberapa kasus pencurian oleh warga ke Polsek Pesanggaran. DPO atas kasus pencurian HP yang melibatkan istrinya namun sudah di Lapas ini berhasil diburu jejaknya.

“Pelaku selama menjadi DPO jarang muncul di siang hari untuk ketemu warga, namun sering terjadi pencurian di kawasan pancer dan pulau merah,” kata Kapolsek AKP Mujiono.

AKP Mujiono menjelaskan dari keterangan saksi yang menguasa handpone terungkap barang handpone didapat dari tersangka. Didapat posisi tersangka berada di kisaran Kecamatan Purwoharjo.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x