Pasutri Spesialis Curanmor Asal Kebaman Banyuwangi Berhasil Dibekuk Polisi

- 29 Juli 2020, 18:58 WIB
Press rilis penangkapan curanmor suami istri.
Press rilis penangkapan curanmor suami istri. /

KABAR BESUKI - Resmob Polresta Banyuwangi berhasil bekuk pasangan suami isteri (pasutri) spesialis pencurian kendaraan bermotor.

Sang suami yang berinisial AR (40) dan isterinya WJ (40) warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Salah satu seorang tersangka yakni sang suami harus merasakan timah panas karena sempat melawat saat hendak ditangkap petugas.

“Kedua pelaku merupakan pasangan suami isteri. Sang suami berinisial AR (40) dan isterinya WJ (40) warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono,” ucap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu 29 Juli 2020.

Baca Juga: HP Realme Termurah dan Paling Banyak Diminati, Ini Harga dan Spesifikasinya

Kapolresta menyampaikan, terungkapnya sindikat curanmor ini berdasarkan laporan dari korban, warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro yang kehilangan kendaraan bermotornya.

“Berawal dari laporan korban inisial S telah kehilangan kendaraan pada tanggal 23 Juli 2029. Kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang, pasangan pasutri berhasil kita tangkap,” imbuh Arman.

Berdasarkan hasil penyidikan, pasutri ini sudah melancarkan aksi curanmor sebanyak 21 kasus. “Mereka ini merupakan bagian dari sindikat curanmor antar daerah. Di Banyuwangi sendiri ada 21 kasus di enam kecamatan berbeda. Total motor yang digasak tersangka mencapai 50 unit,” ucap Kapolresta Arman.

Menurut Arman, sebelum melancarkan aksinya, kedua tersangka berkeliling mencari target. Tersangka selalu mencari sasaran sepeda motor yang berjenis Honda yang terparkir di halaman rumah.

“Awal pelaku diantar oleh istrinya mencari sasaran, setelah sampai di tempat tujuan selanjutnya istrinya pulang ke rumah,” sebutnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x