KABAR BESUKI- Dalam jangka waktu satu bulan, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang.
Semua tersangka tersebut berhasil ditangkap petugas hanya dalam rentang waktu mulai 2 Oktober sampai 6 November 2020.
Pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka tersebut disampaikan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin dalam press rilis yang digelar di Mapolresta setempat, Jumat (6/11/2020).
Baca Juga: Berhasil Lolos Seleksi Final Garuda Select 3, Ini Kata 2 Siswa Akademi Arema
Kapolres Arman menyampaikan, dari 9 kasus narkoba tersebut. Diantaranya 4 kasus sabu, 4 kasus obat daftar G, dan 1 kasus Ganja. Dari 12 tersangka, mereka dibekuk di sejumlah TKP yang berbeda.
"Barang bukti yang disita 4 paket sabu dengan berat 1,01 gram, 1 linting ganja dengan berat 0,28 gram, 1.472 butir trilhexypenydil, 2 buah timbangan elektrik, 1 unit hp berbagai merk, 1 unit R4 berbagai merk, uang tunai Rp 1.280.000, 23 bendel plastik klip dan 3 buah bong/pipet," jelasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Manusia, Ternyata Setan Memiliki Sifat Ini!
Menurut keterangannya, para tersangka atau pelaku ini diduga memiliki kontak dengan beberapa jejaring narkoba. "Sementara masih diusahakan diraih kepada jaringan-jaringan yang lain," ujarnya kepada awak media.