Ketua KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV Asal Bermuatan Edukasi

- 9 September 2021, 19:00 WIB
Ketua KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV Asal Bermuatan Edukasi Tangkap layar Youtube /Deddy Corbuzier/ 
Ketua KPI Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV Asal Bermuatan Edukasi Tangkap layar Youtube /Deddy Corbuzier/  /

KABAR BESUKI – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang Saipul Jamil tampil lagi di TV.

Namun, Agung Suprio mengatakan bahwa Saipul Jamil boleh tampil lagi di TV asal untuk konteks edukasi dan bukan hiburan semata.

Hal ini diungkap langsung oleh Agung Suprio saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan pada 9 September 2021.

Baca Juga: Hotman Paris Mendesak! Minta KPI Tegaskan Saipul Jamil Tak Boleh Tampil di TV atau Tidak?

Agung Suprio mengatakan bahwa lembaga KPI tidak melarang Saipul Jamil untuk tampil di TV, tapi KPI hanya membatasi.

Saipul Jamil bisa tampil di publik dalam konteks edukasi atau dalam acara wawancara mengenai kejahatan yang telah dilakukan.

“Ya usah kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, gak boleh, yang kedua dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi,” kata Agung Suprio seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Teuku Ryan Tak Sengaja Hilangkan Cincin Tunangan, Ria Ricis: Dia Sampek Nangis

“Misalnya dia hadir sebagai ya bahaya predator, ya itu kan bisa juga,” imbuhnya.

Keputusan ini diambil KPI lantaran menurut penuturan Agung Suprio, Saipul Jamil memiliki hak untuk kembali tampil di TV.

Pasalnya, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika dan hukum yang harus ditegakkan.

Itulah sebabnya, Saipul Jamil masih memiliki hak untuk kembali tampil di TV namun hanya untuk acara yang bermuatan edukasi.

Selaku ketua KPI, Agung Suprio juga mengatakan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di TV dalam konteks hiburan seperti biasanya.

Baca Juga: Saipul Jamil Kembali Eksis di TV Usai Bebas dari Penjara, Ketua KPI: Gue Sebenarnya Muntah, Gak Suka

“Ya kalau untuk hiburan ini belum bisa didalam surat edaran itu, ini belum bisa,” ujar Agung Suprio.

Menurut Agung, kasus Saipul Jamil ini tidak bisa disamakan dengan kasus artis lain yang juga sempat mendekam di penjara, seperti halnya kasus narkoba.

Merujuk pada banyak referensi, Agung Suprio mengatakan bahwa jika di negara lain, mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan harus dibatasi gerak-geriknya.

Hal ini dilakukan demi meminimalisir potensi adanya kejadian serupa yang seperti yang dilakukan oleh Saipul Jamil.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Coki Pardede Pakai Sabu Lewat Anal: Ini Salah Paham Aja

Oleh karenanya, Saipul Jamil hanya diizinkan tampil di TV dalam acara edukasi dan bukan hanya sekedar hiburan semata.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Terkait

Terkini

x