Savas hanya bisa menyampaikan hutang piutang ibu Atta hanya di dalam video, dan saat ditanya polisi dimana bukti bahwa adanya hutang piutang pelaku menjawab tidak ada.
Ada pencemaran nama baik, ada fitnah di media sosial ada di instagram, YouTube, di TikTok. Kejadian ini terjadi hari Sabtu dinihari.
Yang menjadi viral adalah sebuah video Savas mengatakan bahwa ibu Atta memiliki hutang sebanyak Rp400 Juta. Dan ia menagihnya melalui media sosial.
Savas mengatakan dalam video ibu Atta berhutang pada perempuan yang bernama Ummi Afif Jerman.
Kini polisi sedang memproses Savas untuk dimintai keterangan.***