Dapat Remisi Lebaran, Ridho Rhoma Bersyukur Bebas dari Penjara Saat Hari Raya Idul Fitri: Alhamdulillah

- 3 Mei 2022, 10:38 WIB
ridho rhoma bersyukur bebas saat lebaran/tangkapan layar youtube kh infotainment
ridho rhoma bersyukur bebas saat lebaran/tangkapan layar youtube kh infotainment /

KABAR BESUKI – Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang saat Hari Raya Idul Fitri 2022.

Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama 16 bulan terkait kasus narkoba.

Kepala Lapas kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan bahwa Ridho Rhoma mendapat remisi Idul Fitri selama satu bulan. Menurut Tony, Ridho Rhoma seharusnya keluar dari penjara pada tanggal 5 Mei 2022.

“Setelah remisi yang tadinya tanggal 5 Mei 2022, setelah SK remisi turun kita usulkan perubahan dan ternyata hari ini langsung dieksekusi untuk bebas bersyarat,” kata Tony Nainggolan seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube KH Infotainment pada 3 Mei 2022.

Mendapat remisi di hari lebaran, Ridho Rhoma mengaku bersyukur bisa bebas saat Hari Raya Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Puncak Tertinggi Pergerakan Angkutan Umum Arus Mudik Tahun 2022 Terjadi H-2 Lebaran

Ia mengaku sangat bersyukur dan bahagia lantaran bisa kembali berkumpul bersama keluarga di momen lebaran.

“Terima kasih teman-teman supportnya, alhamdulillah di hari raya ini saya mendapatkan kabar gembira karena saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul,” kata Ridho Rhoma.

Menariknya, di hari kebebasan Ridho Rhoma, tidak tampak Rhoma Irama  atau kerabat datang untuk menjemput Ridho Rhoma.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Terkait

Terkini

x