Dapat Remisi Lebaran, Ridho Rhoma Bersyukur Bebas dari Penjara Saat Hari Raya Idul Fitri: Alhamdulillah

- 3 Mei 2022, 10:38 WIB
ridho rhoma bersyukur bebas saat lebaran/tangkapan layar youtube kh infotainment
ridho rhoma bersyukur bebas saat lebaran/tangkapan layar youtube kh infotainment /

Namun Ridho saat itu mengaku bahwa keluarganya masih dalam perjalanan untuk menjemputnya di LP Cipinang.

“Tadi saya dapat kabar mereka sedang di perjalanan,” ujar Ridho Rhoma.

Baca Juga: Film Marvel Terbaru 'Doctor Strange in the Multiverse of Madness' Alami Reaksi Keras dan tak Dirilis di Cina

Usai dinyatakan bebas bersyarat karena dapat remisi lebaran, Ridho Rhoma masih diwajibkan untuk melakukan wajib lapor .

“Iya (wajib lapor) kita serahkan sementara sesuai dengan wilayah,” jelas Tony.

Seperti diketahui sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 4 Februari 2022.

Atas perbuatannya itu, Ridho Rhoma divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Terkait

Terkini

x