Kuasa hukum Medina Zein juga menyebut bahwa Uya kUya tidak membuat pemberitahuan atau konten yang berimbang dengan tidak mengundang pengacara Medina Zein itu untuk klarifikasi di kanal Youtubenya.
Baca Juga: UAS Malah Dibully Usai Diusir dari Singapura, Said Didu Murka: Miyabi Datang Kalian Dukung
Pihak Medina Zein juga memberikan peringatan bahwa jika dalam waktu dekat Uya Kuya tidak mengundang pengacara Medina di kanal Youtubenya, maka ia akan menempuh jalur hukum.
“Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka dengan terpaksa kami akan tempuh supaya hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan membela, membenarkan hak-hak klien kami,” lanjutnya.
Namun menariknya, Uya Kuya justru menemukan hal janggal dari surat somasi yang dikirimkan oleh kuasa hukum Medina Zein.
Sebab, dalam surat somasi tersebut tidak melampirkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Medina Zein.
“Setau gue surat somasi itu harus dijelaskan dengan merujuk pada surat kuasa nomor berapa dan harus dilampirkan suratnya,” ujar Uya Kuya.
Pasalnya, menurut Uya Kuya, surat somasi seharusnya dilakukan oleh pihak terkait dan tidak dapat diwakilkan.
Namun dalam surat somasi yang dilayangkan oleh Razman Arif, tidak tertera surat kuasa dari Medina Zein.