KABAR BESUKI - Masa berlaku SIM anda sudah kadaluarsa? Kabar baik bagi warga Kabupaten Banyuwangi yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Satpas Polresta Banyuwangi telah menyiapkan program SIM Keliling untuk warga banyuwangi yang hendak mengurus perpanjangan SIM. Program ini digelar untuk mempermudah warga Banyuwangi yang bertempat tinggal jauh dari Kantor Satpas Polresta Banyuwangi agar tak perlu jauh-jauh datang ke Satpas Polresta Banyuwangi.
Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Baca Juga: Apa Bisa COVID Ditularkan Melalui Makanan? Ternyata Ini Faktanya!
Bagi anda warga Banyuwangi yang hendak melakukan perpanjang SIM, simak lokasi SIM Keliling 1 sampai 5 Februari 2021 berikut, sebagaimana KabarBesuki.com kutip dari Instagram resmi @satlantas_polrestabanyuwangi.
Anda dapat mengunjungi langsung di salah satu lokasi pelayanan berikut ini bagi anda yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM :
Senin, 1 Februari 2021
Kantor Kecamatan Gambiran
Selasa, 2 Februari 2021
Kantor Kecamatan Kalibaru
Rabu, 3 Februari 2021
Baca Juga: Bila Kulit Anda Kering, Cobalah Beberapa Pelembab Alami ini Untuk Mengatasinya
Kantor Kecamatan Wongsorejo
Kamis, 4 Februari 2021
Kantor Kecamatan Siliragung
Jum'at, 5 Februari 2021
Kantor Kecamatan Muncar
Itulah jadwal lokasi pelayanan SIM Keliling Satpas Polresta Banyuwangi di awal Bulan Februari 2021. Artikel ini hanya sekedar informasi, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. ***