Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Menolak Kebijakan Rasionalisasi THL

10 Maret 2021, 22:32 WIB
Ketua Komisi II Hj Mafrochatin Ni’mah /

KABAR BESUKI - Ramai polemik terkait kebijakan rasionalisasi tenaga harian lepas (THL) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Banyuwangi. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Banyuwangi sepakat untuk menolak.

Kebijakan tersebut dinilai kurang pas, terlebih, pemberhentian sepihak itu bersamaan dengan situasi pandemi Covid 19.

Ketua fraksi PKB, Hj. Mafrochatin Ni'mah mengatakan, "Kami fraksi PKB merasa prihatin, karena di tengah pandemi ini rasanya kurang pas mengambil kebijakan rasionalisasi THL," ucapnya saat ditemui awak media di ruangannya, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: KAI Daop 9 jember Hadirkan Pemeriksaan GeNose C19 Bagi Pelanggan KA di Stasiun Ketapang dan Jember

Menurutnya, jika alasan Pemkab adalah terkait anggaran hal itu juga kurang tepat. Pasalnya, anggaran untuk penyediaan jasa pelayanan yang dialokasikan untuk honor THL tahun 2021 sudah ditetapkan dalam Perda APBD Tahun 2021..

"Kalau alasannya anggaran, kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD saat pembahasan APBD tahun 2021 lalu sudah sepakat dengan ploting anggaran untuk kebutuhan THL di masing-masing SKPD, sudah digedok dan tentunya kebutuhan anggarannya sudah dihitung," ucapnya.

Selain hal itu, kebijakan rasionalisasi THL ini juga akibat dari kurang patuhnya SKPD terhadap aturan yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah pada tahun 2018 lalu. Terbukti di tahun 2019 hingga tahun 2020 masih ada SKPD yang menerima pegawai baru dengan status THL.

Baca Juga: Waspada! Jika Melihat Ini pada Hasil Foto Anak-Anak, Kemungkinan Tanda dari Penyakit Kanker

“Rasionalisasi THL ini dampak dari kurang patuhnya SKPD terhadap surat edaran Sekda yang diterbitkan tahun 2018 lalu, terbukti tahun 2019-2020 masih ada penerimaan THL hingga 812 orang , “ ucapnya.

Ironisnya, ucap Ni'mah, beberapa THL yang di rasionalisasi justru berasal dari tenaga kesehatan yang notabene sebagai garda terdepan pelayanan untuk penanganan Covid 19.

"Terutama di rumah sakit, untuk saat ini di situasi pandemi tenaga kesehatan menjadi garda terdepan pelayanan Covid, kalau ini dikurangi apa bisa maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat?. Karena di rumah sakit itu butuh tindakan, kalau di kantor lain mungkin bisa pakai komputer," tegasnya.

Baca Juga: China Menuduh Laksamana Amerika Serikat 'Meningkatkan' Ancaman Invasi Taiwan

Pihaknya berharap agar pemerintah bijaksana untuk menyikapi hal ini. Setidaknya harus mengkaji ulang atau membatalkan kebijakan rasionalisasi THL ini. Jikapun Pemda ingin melakukan efisiensi, tentunya jangan mengorbankan THL yang sudah lama mengabdi dan telah mengantungkan hidup dari pekerjaan yang dilakoninya.

Daripada mengorbankan THL, lebih bijak beberapa program kegiatan di SKPD seperti halnya pengadaan meubel, Air Conditioner (AC), penyediaan logistic kantor dikurangi.

Baca Juga: China Menuduh Laksamana Amerika Serikat 'Meningkatkan' Ancaman Invasi Taiwan

"Sehingga harapan kami, pemerintah untuk menyikapi dengan bijaksana. Karena masyarakat sedang kesulitan, kekurangan pendapatan, usaha tutup, butuh pekerjaaan ditengah kondisi pandemic covid-19 ," ucapnya.

Politisi perempuan PKB asal Kecamatan Giri ini berharap Pemda kembali melakukan kajian mendalam mengenai kebutuhan beban kerjanya dan seperti apa analisasi jabatannya.
“ Semuanya kan sudah di atur Permendagri No. 12 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi RI No. 1 Tahun 2020 tentang pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja , “ ucap Hj.Ni’mah.

Baca Juga: Seorang Penumpang Anarkis Menyerang Pramugara, Penerbangan Air France Terpaksa Melakukan Pendaratan Darurat

Dan ketua fraksi PKB juga mengingatkan, jangan sampai karena sentiment tertentu Pemkab Banyuwangi mengambil kebijakan tanpa melihat dampak yang ditimbulkan hingga menjadi gaduh dimasyarakat apalagi di awal pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati yang baru menuju pemulihan ekonomi masyarakat. Selain itu saat ini angka pengangguran di Kabupaten Banyuwangi mengalami peningkatan dibandingkan sebelum adanya pandemic covid-19.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi Nafiul Huda menyebut ada 331 THL yang tidak diperpanjang kontraknya pada Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Memotong Rambut Sendiri yang Bisa Dilakukan di Rumah, Modal Percaya Diri

Pengurangan THL ini dikarenakan pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian pegawai. Sebab, jumlah pegawai yang ada saat ini sudah melebihi kebutuhan sebenarnya.

“Jadi rasionalisasi pegawai ini dilakukan berdasarkan Anjab (analisis jabatan)atau ABK (analisis beban kerja). Kita selama ini masih over (pegawai), karena pengangkatan kita selama ini berdasarkan keinginan, bukan berdasarkan kebutuhan organisasi,” kata Nafiul Huda.

Setelah dilakukan rasionalisasi berdasarkan Anjab dan ABK, kata Huda, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi hanya sebesar 7.313 pegawai. Kebutuhan personil itu meliputi 3.897 PNS, 114 PPPK, dan selebihnya adalah THL.

Namun, jumlah pegawai Pemkab Banyuwangi yang ada saat ini mencapai 7.902 orang atau mengalami kelebihan sebanyak 589 personil. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler