Karena Pandemi COVID-19 Biaya Perjalanan Haji Naik Secara Signifikan, Begini Penjelasannya Kemenag

7 April 2021, 16:11 WIB
ilustrasi kabah /Pikiran Rakyat/

KABAR BESUKI - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, biaya haji 2021 akan naik sebesar Rp9,1 juta.

Hal ini ia ungkapkan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 6 April 2021.

Kendati begitu, biaya perjalanan haji itu masih dalam taraf proyeksi. Pasalnya, sejauh ini penyelenggaraan ibadah masih menunggu kabar resmi dari otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: Oling River Food Banyuwangi Gelar Festival Kuliner, Pagelaran di Sepanjang Dam Sungai Bak Negeri Dongeng

Baca Juga: Hindari Kegiatan Ini, 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Membuat Wajah Anda Terlihat Tua Sebelum Waktunya

Baca Juga: Iklim Investasi yang Sangat Kondusif di Banyuwangi KPU Memilih Gelar Rapat Koordinisasi di Kota Gandrung

Untuk diketahui, biaya tahun 2020 sebesar Rp 35,2 juta, tahun 2021 menjadi Rp 44,3 juta.

"Yang diajukan itu Rp44 juta tahun 2020 Rp35,2 juta jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa, 6 April 2021.

Anggito merinci, kenaikkan sebesar Rp9,1 juta itu mencakup untuk penerapan protokol kesehatan, ditambah dengan kenaikkan nilai tukar dollar.

Menurutnya, sejumlah faktor yang membuat adanya kenaikan seperti pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi. Saat ini kurs rupiah menyentuh angka Rp 14.500, sementara asumsi Kementerian Agama masih Rp 14.200 per dolar AS.

Anggito menjelaskan, kenaikan sebesar itu disebabkan untuk biaya protokol kesehatan.

Selain itu, dipengaruhi oleh kurs dan biaya hotel serta akomodasi.

"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ucapnya.

Baca Juga: Dihukum Mati! WNA dan WNI Ini Kepergok Selundupkan 359 Kg Sabu

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

Menurutnya, ada enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.

Menurut Ramadhan, selain kuota, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes).

Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.

"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," ucap Ramadhan.

Besaran kuota, kata Ramadhan, akan berpengaruh pada lama masa tinggal.

Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.

Kondisi berbeda jika menggunakan valuta asing dalam pembiayaan haji, maka kenaikan yang signifikan akan terhindari karena pemerintah akan membayarnya dalam bentuk valas. Sementara jika menggunakan rupiah maka nilainya akan fluktuaktif seiring dengan kondisi kurs.

Baca Juga: Banyuwangi Menambah Prestasi dengan Sabet Dua Penghargaan dari Pemprov Jatim

Baca Juga: Tersangka Pengadaan Lahan di Cipayung Adalah Dirut Sarana Jaya

"Tetapi kalau kita menyediakan (valas), Alhamdulillah kami telah melakukan mitigasi cukup untuk membiayai, bahkan kita bisa menurunkan BPIH dalam bentuk valas. Jadi mohon ini menjadi pertimbangan dalam pembahasan panja BPIH," kata dia.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riana Jayaprawira, mengatakan kenaikan BPIH tidak dibebankan kepada jamaah, tapi akan dikover sepenuhnya oleh distribusi Virtual Account 2020.

Yaitu Rp 1,7 juta per jamaah untuk lunas tunda jamaah dan sisanya subsidi nilai manfaat tahun berjalan kurang lebih Rp 7,46 juta per jemaah. Sehingga BPIH saldo setoran jamaah sebesar Rp 36,94 juta per jamaah," katanya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler