Program ‘Ruang Rindu’ Milik Banyuwangi Sangat Diapresiasi PPPA, Menteri: Bisa Jadi Contoh untuk Daerah Lain

21 April 2021, 23:20 WIB
Pemkab Banyuwangi meluncurkan program pemberdayaan ekonomi untuk perempuan korban kekerasan. /Prasetyo Bagus P/instagram @banyuwangikab

KABAR BESUKI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati sangat mengapresiasi Program Ruang Rindu yang dusulkan Pemkab Banyuwangi.

Menteri PPPA pun merekomendasikan agar menjadi contoh program-program serupa bagi daerah lain di Indonesia.

"Salah satu yang sangat menarik dari program Ruang Rindu ini, adanya pemberdayaan ekonomi perempuan penyintas kekerasan. Luar bisa, ini dapat menjadi contoh program-program serupa di Indonesia," katanya saat peluncuran Program Ruang Rindu Banyuwangi, Jawa Timur, secara virtual, Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Kebocoran Tabung Oksigen Menewaskan Sebanyak 22 Orang di Rumah Sakit India, saat Infeksi COVID-19 Meningkat

Program Ruang Rindu yang merupakan inovasi Pemkab Banyuwangi ini merupakan layanan perlindungan dan pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan dari hulu ke hilir, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Tidak hanya itu, Bintang juga kembali mengapresiasi Program Ruang Rindu karena juga menjadi bagian dari gerakan perempuan melawan radikalisme.

Inovasi Program Ruang Rindu Banyuwangi dapat dikatakan bagus karena layanan yang bersifat komprehensif.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Wakil Ketua Eksekutif Man United, Ed Woodward Setelah Kegagalan Liga Super Eropa

Tidak hanya konseling dan pendampingan hukum, medis dan psikososial untuk perempuan korban kekerasan, tetapi juga ada inovasi kemandirian ekonomi perempuan korban kekerasan.

"Bagi saya ini adalah program yang komprehensif karena memang problem perlindungan dan pemberdayaan perempuan itu multisektor. Saya salut, mengapresiasi. Karena tidak hanya perlindungan, tapi juga ada upaya pemberdayaan ekonomi perempuan korban kekerasan," katanya.

Menteri PPPA menyatakan akan siap mendukung program-program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di Banyuwangi.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Dikabarkan Hilang Kontak di Perairan Bali Saat Latihan Tembakan Rudal

"Kami akan berikan dukungan kepada Banyuwangi, termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk penyelesaian kasus kekerasan dan pemberdayaan," ucapnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menjelaskan layanan Ruang Rindu merupakan integrasi dari sejumlah program di Banyuwangi yang secara khusus melakukan fungsi perlindungan dan pemberdayaan pada perempuan dan anak.

Program terintergrasi itu, katanya, mulai dari Banyuwangi Children Center (BCC) dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), termasuk Bengkel Sakinah untuk program pemberdayaan perempuan.

Baca Juga: Mulai 2024, Liga Champions Pakai Format Baru, Simak Perbedaannya

"Kalau dulu kan jalan sendiri, parsial, sekarang kami integrasikan program-program ini. Semua yang terlibat di dalamnya, mulai dari relawan BCC, P2TP2A, hingga aparat penegak hukum kerja bareng," ucap Bupati Banyuwangi.

Data Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebutkan kasus kekerasan kepada perempuan dan anak di Banyuwangi pada 2018 mencapai 80 kasus.

Sedangkan 2019 sebanyak 123 kasus, dan 2020 sebanyak 65 kasus. Pada Januari-Maret 2021 sudah tercatat 11 laporan terkait dengan kekerasan perempuan dan anak.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler