Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan Polda Metro Jaya untuk Menutup Objek Wisata Saat Libur Lebaran

5 Mei 2021, 02:05 WIB
Monas, Salah Satu Objek Wisata di DKI Jakarta /Rizqi Arie Harnoko/ANTARA/Yogi Rachman

KABAR BESUKI - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan mempertimbangkan usulan dari Polda Metro Jaya untuk menutup sementara beberapa objek wisata selama libur lebaran.

Pihaknya menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat selama pandemi COVID-19 masih berlangsung.

"Ya itu nanti, kan semua keputusan yang diambil Pemprov itu mendengarkan para ahli, para pakar, para epidemologi, forkopimda, pemerintah pusat," kata Ahmad Riza Patria sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Banyuwangi Lakukan Rapat Koordinasi untuk Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Wilayah Ini

Riza mengatakan, pihaknya akan terbuka dengan segala aspirasi dan saran dari pihak manapun demi kepentingan seluruh masyarakat.

"Semua kita koordinasikan bersama dan kebijakan yang diambil merupakan keputusan terbaik. Pasti semua usulan yang baik akan menjadi pertimbangan kita bersama," ujarnya.

Dia memberikan contoh beberapa objek wisata akan dipertimbangkan untuk tetap beroperasi atau ditutup sepanjang Idul Fitri berlangsung.

Baca Juga: Perusahaan Pengembang Vaksin Pfizer Mencatatkan bahwa Telah Meraup Keuntungan hingga Rp376 Triliun

"Nanti kita lihat apakah pas lebaran akan ditutup atau dibuka dengan pembatasan atau yang lain kita akan putuskan segera," kata Riza menjelaskan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ANTARA, usulan penutupan objek wisata tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto.

Dia mengusulkan agar Pemprov DKI memberlakukan kebijakan penutupan objek wisata seperti yang diterapkan pada tahun sebelumnya untuk mengendalikan laju penyebaran virus COVID-19, terlebih dengan adanya isu masuknya varian baru ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Ditjen Pajak, KPK: Kemungkinan Pihak Lain Akan Ikut Terjerat

"Kami minta keputusan dari dinas pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin ditutup saja," ujar Marsudianto.

Akan tetapi, pihaknya juga akan mempertimbangkan faktor lainnya terutama berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Kalau memang nanti Menteri Pariwisata mungkin punya kebijakan lain tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," tuturnya mengakhiri wawancara.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler