Kontras Kritik 100 Hari Kepemimpinan, Kapolri: Penegakan Hukum dan HAM Tak Kunjung Membaik

7 Mei 2021, 08:36 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo /dok.foto/Divisi Humas Polri/

KABAR BESUKI - Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) memberi sejumlah poin-poin kritikan yang dilontarkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Rozy Brilian selaku peneliti dari Kontras, 100 hari kepemimpinan Kapolri masih belum ada perubahan yang signifikan.

"Catatan ini berangkat dari hasil analisa dan pemantauan terhadap 16 program prioritas 100 hari yang telah disusun oleh Jenderal Listyo Sigit," kata Rozy dalam keterangan tertulis pada kamis 6 Mei 2021, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Sering Duduk dengan Posisi Kaki Menyilang akan Sebabkan Hal Buruk, Salah Satunya Postur Tubuh Jadi Jelek

Bentuk kritikannya ini disampaikan dalam beberapa poin. Yang pertama adalah berubahnya teknologi kepolisian modern pada era police 4.0, yang justru malah menjadi sebuah tindasan bagi di dunia digital.

Menurutnya, virtual police yang direalisasikan Polri bersifat menindak dan mengatur ekspresi warga negara.

"Kedua, program pemantapan kinerja Kamtibmas, Kapolri justru melakukan simplifikasi dengan penjagaan pada program investasi negara yang tidak memperhatikan dampaknya ke masyarakat," jelas Rozy.

Poin ketiga adalah program dukungan penanganan Covid-19 yang dinilai diskriminatif dalam hal larangan kerumunan.

Baca Juga: Pengakuan Aditya Zoni Terkait Dirinya Menyukai Sandrinna Michelle, Ternyata Karena Hal Ini

Penanganan tersebut terkesan dijadikan alasan untuk melakukan penangkapan yang sewenang-wenang.

Yang keempat, program penguatan fungsi pengawasan jutsu tidak berjalan dengan baik, terlihat dari naiknya pelanggaran disiplin, etik, dan pidana.

Belum genap empat bulan, sudah ada 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 7 Mei 2021: Om Martin Menggagalkan Tindakan Elsa yang akan Membunuh Aldebaran

Dan yang terakhir, Kapolri juga dinilai tidak mengalami kemajuan dalam menghargai public complaint.

Menurutnya, dalam 100 hari kepemimpinan Listyo Sigit, penegakan hukum dan HAM yang seharusnya menjadi prioritas kepolisian masih tidak mengalami peningkatan.

"Hal ini kami khawatirkan sebagai pola yang akan terus kembali terjadi sepanjang kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit selama beberapa tahun kedepan," kata Rozy.

Baca Juga: Ikuti Ajaran Nabi, UAS Haramkan Masuki Ibadah Agama Lain, Husin Shihab: Ustad Model Gini...

Untuk memperbaiki kinerja Polri, Kontra memberi sejumlah rekomendasi kepada Polri agar kritik yang disampaikan tadi segera dibenahi.

Salah satunya adalah dengan menerapkan konsep kepolisian demokratis (democratic policing) dan juga memperbaiki institusi Polri.

"Konsep ini akan membantu kepolisian menjadi institusi yang lebih menghargai demokrasi dan HAM," ujarnya.

Baca Juga: Mbah Mijan: Awas Peralihan Cuaca Naik Level Jangan Heran Jika Hidung Ngilu, Mampet dan Tenggorokan Gatal

Kemudian Polri diharapkan lebih memprioritaskan langkah-langkah yang humanis yang harus terpancar ketika bertugas di lapangan, dan tidak membatasi media dalam meliput tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

Kemudian diharapkan kepolisian dapat lebih transparan dan mengedepankan akuntabilitas dalam menegakkan hukum.

"Selain itu, kepolisian juga harus memperketat pengawasan di setiap satuan tingkatan guna mempersempit ruang pelanggaran dan kesewenang-wenangan," kata Rozy.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler