PPKM Diperpanjang, Jokowi Tambah Anggaran Hingga Rp55,21 Trilliun untuk Dana Bansos

21 Juli 2021, 09:55 WIB
PPKM Diperpanjang, Jokowi Tambah Anggaran Hingga Rp55,21 Trilliun untuk Dana Bansos./Tangkapan Layar/YouTube/Sekretariat Presiden /

KABAR BESUKI - Penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli lalu kini resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021 setelah sebelumnya direncanakan hanya sampai 20 Juli saja.

Dengan penerapan PPKM tersebut tentu banyak masyarakat yang terdampak sehingga tidak bisa beraktivitas secara maksimal, terutama pedagang dan UMKM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa keputusan pemberlakuan PPKM darurat adalah sebuah hal yang tidak bisa dihindari meskipun hal tersebut adalah hal yang sangat berat.

Baca Juga: Pengusaha akan Hadapi Kondisi Berat dan Makin 'Sekarat' Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Pemerintah juga senantiasa memantau dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat.

Jokowi menjelaskan, pemerintah akan terus memberikan obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket obat.

Tak hanya itu, Jokowi melanjutkan, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun rupiah.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Ferdinand Hutahaean: Kebijakan Ini untuk Keselamatan Nyawa Rakyat

"Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak? Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Jokowi sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 20 Juli 2021 malam.

Bantuan tersebut berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa, PKH, Bantuan Sembako, Bantuan Kuota Internet serta subsidi listrik.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro sebesar Rp1,2 juta rupiah untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

Baca Juga: Faisal Basri Kritik Sandiaga Uno Gara-gara Kirim Delegasi ke AS Saat Masa PPKM Darurat

Jokowi juga telah memerintahkan pihak terkait agar segera menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Saya sudah memerintah kepada para menteri untuk segera menyalurkan bansos tersebut untuk masyarakat yang berhak,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler