Sejumlah 200 Pengacara Ngaku Siap Membela Munarman di Persidangan, Diketahui Ada Faktor Rasa Solidaritas

2 Agustus 2021, 11:50 WIB
Sejumlah 200 Pengacara Ngaku Siap Membela Munarman di Persidangan, Diketahui Ada Faktor Rasa Solidaritas /Div Humas Polri

KABAR BESUKI – Diketahui ada sejumlah 200 pengacara yang menyatakan bahwa dirinya siap membela Munarman di persidangan.

Ratusan pengacara menyatakan siap membela Munarman, sikap 200 pengacara itu juga diapresiasi Refly Harun yang selaku pakar hukum dan tata Negara.

Ia bahkan mengaku siap menjadi saksi ahli bagi Munarman jika mantan pimpinan FPI itu memintanya di pengadilan.

Baginya, perlakuan hukum Munarman sangat kental dengan nada potong yang selektif.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkar Kondisi Munarman di dalam Penjara dan Singgung Soal Perlakuan Polisi, Begini Katanya

Ia membandingkan kasus Munarman, Habib Rizieq dengan kasus jaksa Pinangki, yang ternyata palsu, tapi belum dieksekusi untuk ditahan.

Sementara dalam berkasnya, jaksa Pinangki melakukan 3 tindak pidana sekaligus, seperti persekongkolan, penyuapan, dan pencucian uang.

“Sementara kejahatan yang dilakukan HRS dan Munarman, sampai kemudian dibela 200 pengacara, kata Refly, adalah hal ecek-ecek. Namun HRS kemudian divonis 4 tahun penjara. Maka itu, kita harapkan hakim-hakim dapat berlaku adil, sampai jumpa di pengadilan dunia,” tutur Refly Harun, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Refly Harun.

Refly Harun mengaku bisa membela Munarman, asalkan diduga tidak melakukan tindak pidana berat seperti pembunuhan dan lain-lain.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Bisa Terseret Pengembangan Kasus Munarman, Pengacaranya Ungkap Begini

Karena sejauh ini yang Refly baca tentang Munarman hanya kritis. Ia pun mengaku siap menjadi saksi ahli bagi Munarman di kemudian hari.

“Kalau Munarman terbukti tindakan pembunuhan baru kita tak bisa membela, tapi kalau sekadar kritis saja, kita wajib membela. Saya bersedia jadi ahli di sidang Munarman,” tutur Refly Harun.

Refly Harun pun menyambut gembira sikap 200 pengacara yang membela Munarman.

Karena itu menunjukkan sejumlah alasan yang kemudian dibelanya oleh ratusan pengacara.

Baca Juga: Habib Rizieq Ternyata Masih Mikirin Kasus Munarman Meski Sudah di Penjara, Jangan Sampai Hukum Tidak Adil

Pertama, kata dia, tentu banyak advokat yang menilai kasus yang mendera Munarman itu berbau ketidakadilan.

Kasusnya sepertinya sudah selesai. Faktor kedua, yaitu rasa solidaritas para pengacara Munarman.

Meski kemudian efektif, mereka menyadari bahwa hanya 5 pengacara yang bisa menemaninya ke ruang sidang.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler