PPKM Diperpanjang, Jokowi Akan Percepat Penyaluran Bansos

3 Agustus 2021, 14:24 WIB
PPKM Diperpanjang, Jokowi Akan Percepat Penyaluran Bansos /Sekretariat Presiden/Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

KABAR BESUKI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Keputusan memperpanjang masa PPKM Level 4 ini dilakukan lantaran masih tingginya kasus aktif dan angka kematian di sejumlah daerah di Indonesia.

Untuk membantu meringankan beban masyarakat lantaran perpanjangan masa PPKM Level 4 ini. Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Wanita Pengemudi Agya Tabrak Rumah Warga di Gitik Rogojampi, Ini Kronologinya

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos untuk masyarakat,” ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan resminya yang dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Adapun beberapa bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak PPKM Level 4 yakni  bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah mempercepat penyaluran bansos kepada usaha mikro kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung.

Baca Juga: Anies Baswedan Ikut Berduka Atas Meninggalnya H Surjadi Soedirdja Mantan Gubernur DKI Jakarta Tahun 1992-1997

Tak hanya itu saja, Presiden Jokowi juga telah meluncurkan bantuan subsidi upah yang sudah mulai dikucurkan sejak tanggal 30 Juli 2021 kemarin.

“Bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan banpres usaha mikro sudah mulai diluncurkan sejak tanggal 30 Juli yang lalu,” jelas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa saat ini baik masyarakat maupun pemerintah sedang menghadapi masalah yang sama yakni ancaman virus Covid-19 dan krisis ekonomi karena kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

Namun, melihat angka kasus harian aktif dan angka kematian yang masih tinggi, Presiden Jokowi memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 guna menekan angka kasus aktif Covid-19.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Luhut Binsar Pandjaitan dan Puan Maharani Terlibat 'Perang Dingin', Ada Apa?

Presiden Jokowi juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak boleh lengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa tantangan Covid-19 ini merupakan masalah yang harus dihadapi bersama.

“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama, melalui tantangan dan kerja keras, serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini, insyaAllah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.***

 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler