KABAR BESUKI – Ekonom Rizal Ramli sebut bahwa Presiden Jokowi layak ‘dipenjara’ atau dipolisikan gara-gara disebut sebar berita bohong.
Sosok ekonom senior yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, meminta polisi menangkap Presiden Jokowi.
Sebab, Rizal Ramli menyebut bahwa para pemimpin negara sering membuat pernyataan palsu yang tidak sesuai dengan kenyataan.
“Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar hoax ttg kondisi Megawati. Pengacara A.Khozinudin jika itu terjadi, Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jkw banyak menebar berita bohong spt mobil Esemka, impor, stop utang,” tulis Rizal Ramli.
Pernyataan Rizal bermula ketika Marhaean Banteng Gardu (GBM) meminta polisi memenjarakan jurnalis kawakan Hersubeno Arief yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kondisi kritis rumah sakit.
Jika Hersubeno bisa dipenjara karena membuat pernyataan palsu, maka Presiden Jokowi juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Twitter @RamliRizal, sebab, Presiden Jokowi disebut kerap membohongi masyarakat dengan janji dan ucapannya.
Hal ini bermula dari publik dihebohkan saat mengetahui Megawati dalam kondisi kritis atau koma di rumah sakit.
Baca Juga: Begini Nasib Warga yang Ditangkap Akibat Protes Minta Jokowi Soal Harga Jagung Wajar, Dipulangkan?
Lalu Hersubeno Arief mengunggah narasi tersebut ke media sosial yang mana pasti banyak jangkauan dari para netizen.
Hersubeno Arief mengaku mendapat informasi dari seorang dokter di salah satu rumah sakit tempat Megawati dirawat.
Namun, pernyataan Hersubeno memicu gelombang protes dari pengguna internet di media sosial.***