Haris Azhar Sebut Rocky Gerung Peroleh Tanah Garapan Secara Sah: Dia Beli dari Orang yang Jelas Menggarap

18 September 2021, 16:29 WIB
Haris Azhar Sebut Rocky Gerung Peroleh Tanah Garapan Secara Sah: Dia Beli dari Orang yang Jelas Menggarap /Haris Azhar/Instagram.com/@azharharis

KABAR BESUKI - Pengacara Haris Azhar menyebut kliennya, Rocky Gerung memperoleh tanah garapan secara sah dengan membelinya dari pemilik lama.

Haris Azhar menyebut Rocky Gerung memperoleh tanah garapan dari pemilik lama dengan prosedur jual beli yang sah dari pemilik lama yang juga menggarap lahan tersebut.

"Rocky masuk ke tanahnya itu dengan cara beli, yang dia beli tanah garapan dari orang yang jelas, yang secara fisiknya juga menggarap lokasi tersebut (Junaedi). Kemudian dari situ Rocky menduduki tanahnya, menggunakan," kata Haris Azhar sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Sabtu, 18 September 2021.

Baca Juga: Sentul City Klaim Punya SK Izin Lokasi Tanah Rocky Gerung, Haris Azhar: BPN Buktikan dong Kebenarannya

Haris Azhar menegaskan, setiap orang yang memperoleh tanah garapan berhak untuk melaksanakan kegiatan ekonomi di tanah tersebut.

Sebab menurutnya, esensi tanah garapan merupakan tanah produktif yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan ekonomi secara riil.

"Esensi dari tanah garapan kita sama-sama tahu, setiap orang yang mendapatkan tanah garapan dia bisa diberikan dalam rangka untuk kegiatan ekonomi terkait dari tanahnya itu," ujarnya.

Baca Juga: Haris Azhar Curiga Sertifikat Tanah Milik Sentul City Palsu: Banyak Syarat yang Tidak Falid

Haris Azhar mengatakan bahwa tanah yang dimiliki Rocky Gerung dan warga di sekitarnya (Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat) memiliki rentetan historis yang nyaris tak memiliki jeda.

Menurut dia, sejak lama tanah di Bojong Koneng merupakan tanah garapan aktif yang tak seharusnya diganggu gugat oleh pihak ketiga secara tidak sah, apalagi dilakukan secara kolusi dengan pihak berwenang.

"Jadi tanahnya Rocky dan banyak warga di sana punya rentetan yang nyaris tidak ada waktu kosongnya, yang sampai pada titik untuk mengatakan bahwa tanahnya itu terlantar, tidak digunakan, sudah dikembalikan ke negara, nggak ada. Apalagi yang di kampung-kampung di dekat rumahnya Rocky dan beberapa tetangganya itu aktif," katanya.

Baca Juga: Haris Azhar Sebut Ada Pejabat Pemerintah Bantu Sentul City Gusur Rumah Rocky Gerung

Haris Azhar mengaku tak habis pikir ketika Kanwil BPN Jabar tiba-tiba mengeluarkan rekomendasi HGU untuk Sentul City dan mengeluarkan pernyataan bahwa tanah Rocky Gerung dan warga lainnya di Bojong Koneng merupakan tanah terlantar.

Haris Azhar mempertanyakan alasan BPN yang saat mengeluarkan rekomendasi, mereka tak melakukan pengecekan di lokasi terkait.

Padahal untuk menerbitkan sebuah HGU menurut Haris Azhar, BPN harus melakukan pengecekan terlebih dahulu secara fisik dan melakukan sinkronisasi dengan data yang ada.

"Jadi saya bingung ketika HGU keluar atau rekomendasi dari Kanwil (BPN) Jabar yang mengatakan bahwa di situ lokasinya ribuan hektar itu terlantar. Untuk mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan bahwa tanah itu terlantar, kan dia harus ke lokasi, memeriksa soal fisiknya, memeriksa soal data," ujar dia.

Baca Juga: Haris Azhar Disebut Punya Data dan Bukti Kuat Luhut Bisnis Tambang: Tak Siap Dikritik Jangan Jadi Pejabat

Haris Azhar juga mempertanyakan sikap sebagian politisi yang terkesan diam dan justru ikut menikmati hasil orang-orang yang lama tinggal di sekitar rumah Rocky Gerung secara tak langsung.

"Kalau politisi-politisi pada diam lucu, ada sebagian dari mereka yang menikmati hasil orang-orang yang mendiami lokasi itu absen cuma mau bilang ada aktivitas di situ. Kok dibilang setengah terlantar?," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club

Tags

Terkini

Terpopuler