Soal Bupati Banyumas Minta Dikasih Tahu Sebelum OTT, Novel Baswedan: Takut Kena OTT? Ya Jangan Terima Suap

15 November 2021, 17:00 WIB
Soal Bupati Banyumas Minta Dikasih Tahu Sebelum OTT, Novel Baswedan: Takut Kena OTT? Ya Jangan Terima Suap /Tangkapan layar Youtube.com/Novel Baswedan Official

KABAR BESUKI – Novel Baswedan turut angkat bicara soal ramainya pemberitaan Bupati Banyumas yang dikatakan bahwa dirinya minta ‘dikasih tahu’ sebelum adanya proses OTT.

Sebelumnya beredar informasi tentang Bupati Banyumas Achmad Husein kepada Ketua KPK Firli Bahuri sehingga sebelum OTT KPK harus memanggil kepala daerah terlebih dahulu.

Pernyataan Bupati Banyumas terkait OTT itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah Jateng dengan KPK di Semarang, Kamis lalu.

Dalam dialog tersebut, sosok Bupati Banyumas tersebut mengatakan tugas KPK adalah mencegah korupsi.

Baca Juga: Narji Resmi Terjun ke Dunia Politik dan Gabung di Partai Demokrat, Netizen: Itu yang Bikin Hancur Sedunia

Jadi jika demikian halnya, dalam kasus OTT, sebaiknya kepala daerah yang terindikasi korupsi diberitahu atau dipanggil terlebih dahulu.

Menanggapi hal tersebut, Novel Baswedan sedikit kurang paham dengan usulan sebelum OTT, mengingatkan KPK ke kepala daerah.

Novel Baswedan menanggapi pengaduan Bupati Banyumas kepada Ketua KPK pada pertengahan pekan lalu.

Novel Baswedan mengatakan OTT masih terkait dengan tindak pidana korupsi, yang dalam undang-undang antikorupsi jelas termasuk dalam kategori menerima janji atau hadiah.

Baca Juga: Anies Lebih Dulu Tanda Tangan Surat Edaran Pelecehan Seksual, Muchlis: MUI Muhammadiyah PKS Kenapa Gak Ribut?

“OTT selalu terkait dgn perbuatan Korupsi delik Suap. Suap itu dlm UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju utk menerima (menerima janji) sdh mrpk pidana selesai. Shg petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tsb berbuat suap,” tulis Novel Baswedan.

Menurut Novel Baswedan, Apabila KPK menerima usul Bupati Banyumas untuk melapor ke kepala daerah sebelum OTT, berarti bukan OTT, tapi lari dari OTT.

“Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT & ambil bukti2nya. Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham. Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan. Kalo diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jgn terima Suap,” tulis Novel Baswedan.

Baca Juga: Novel Baswedan Soroti Korupsi dan Konflik Kepentingan di Sektor Pengelolaan SDA, Simak Penjelasannya

Cuitan Novel Baswedan tersebut menuai berbagai komentar dari netizen yang mengerubungi kolom replies akun Twitter nya.

"Lagian juga ya pak, mana ada juga suap menyuap pake bon," tulis komentar dari akun @Dafuux.

"Semoga Allah memberikan balasan pahala berlipat untuk segala pengabdian pak novel dlm pemberantasan korupsi.sekarang buat saya Tampa pak novel Baswedan KPK Sudah MATi," tulis komentar dari akun @MassaZainuddin.

"ini klo pejabatnya disuap oleh pengusaha atau org lain. Gimana klo pejabat penerima suap dan pengusaha pemberi suapnya adalah org yg sama?," tulis komentar dari akun @man__tagi.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @nazaqistsha

Tags

Terkini

Terpopuler