KABAR BESUKI - Mantan Komisioner KPK Novel Baswedan menyoroti korupsi dan konflik kepentingan di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Novel Baswedan menyebut, salah satu bentuk korupsi dalam sektor pengelolaan SDA adalah adanya benturan kepentingan dari pihak pembuat kebijakan.
Novel Baswedan menyebut korupsi di sektor pengelolaan SDA bisa terjadi jika ada benturan kepentingan dari pembuat kebijakan yang merangkap sebagai pebisnis terkait hal tersebut.
"Dlm perspektif Korupsi, menggunakan kewenangan yg bisa membuat kebijakan atau membuat aturan, & disisi lain jg punya kepentingan bisnis/berdagang, adl koruptif. Biasa disebut benturan kepentingan. Apalagi bila ternyata mendatangkan keuntungan besar bagi ybs," kata Novel Baswedan sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @nazaqistsha pada Minggu, 14 November 2021.
Novel Baswedan mengungkapkan, korupsi di sektor SDA juga terjadi jika pengusaha dan aparat terkait saling bersekongkol satu sama lain.
Padahal kata dia, eksploitasi terhadap SDA harus memperhatikan dampak lingkungan yang bisa saja terjadi.
"Korupsi disektor Sumber Daya Alam (SDA) krn persekongkolan pengusaha dgn aparatur yg bertugas menjaga/mengawasi. Eksploitasi SDA hrs antisipasi dampak lingkungan," ujarnya.