KABAR BESUKI – Novel Baswedan ikut angkat bicara soal isu Taliban dan perkara dugaan bendera HTI di meja KPK.
Novel Baswedan juga seolah mengugkap orang di balik isu yang kini menjadi kontroversial tersebut.
Berawal dari kontroversi bendera organisasi radikal dan terlarang ini, berawal dari beredarnya surat terbuka dari seorang pria bernama Iwan Ismail yang mengaku telah dipecat KPK sekitar 2 tahun lalu.
Baca Juga: Perkara Dugaan Bendera HTI di Meja KPK, Satpam KPK Malah Dipecat: Nggak Tahu Siapa yang Bikin Viral
Satpam KPK yang dipecat karena dugaan bendera HTI, Iwan Ismail, terus melawan narasi yang menyudutkannya.
Dalam rekening yang diberikan oleh mantan pegawai kantor hukum KPK, Tata Khoiriyah, Iwan diadili dan divonis oleh sidang internal KPK.
Berkaitan dengan masalah ini, Novel Baswedan mengatakan bahwa isu radikal yang ditujukan kepada KPK adalah penahanan para koruptor di tanah air.
Dilansir Kabar Besuki dari Twitter @nazaqistsha, hal ini dilakukan agar pencuri uang rakyat bisa leluasa melakukan tindakan korupsi tanpa ketahuan.