Novel Baswedan 'Banting Setir' Buka Channel Youtube Usai Dipecat dari KPK, Bukti Hukum Tidak Pernah Buta

- 15 Oktober 2021, 08:00 WIB
Novel Baswedan 'Banting Setir' Buka Channel Youtube Usai Dipecat Dari KPK , Netizen: Hukum Tidak Pernah Buta
Novel Baswedan 'Banting Setir' Buka Channel Youtube Usai Dipecat Dari KPK , Netizen: Hukum Tidak Pernah Buta //Tangkap layar Youtube.com/Najwa Shihab

KABAR BESUKI – Novel Baswedan dikabarkan dirinya buka YouTube channel usai dipecat dari KPK.

Novel Baswedan mengumumkan pembukaan channel YouTube barunya melalui akun Twitter pribadinya.

Sampai sekarang, saluran YouTube Novel Baswedan telah dilihat 5.859 kali dan menerima 2830 subscriber.

Melalui channel ini, Novel Baswedan akan berbagi informasi tentang pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Polemik PDIP Muncul Slogan Celeng vs Banteng, Pengamat Politik: Ganjar Harus Turun Meredam

“Saya perkenalkan Channel resmi Novel Baswedan, Smg bisa menjadi media untuk edukasi & informasi mengenai isu anti korupsi, penegakan hukum, keadilan & diskusi2 lain yg membangun semangat & konsistensi. Salam Integritas, anti korupsi,” tulis Novel Baswedan dalam akun Twitter @nazaqistsha.

Menurut Novel Baswedan, meski kini dirinya sudah tidak lagi bekerja di KPK, kasus korupsi belum bisa diberantas.

Artinya, semangat dan tekad Novel Baswedan untuk membasmi korupsi tidak akan pernah pudar.

“Yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan karena hukum tidak pernah buta,” kata Novel Baswedan.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @nazaqistsha YouTube Novel Baswedan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x