Novel Baswedan 'Banting Setir' Buka Channel Youtube Usai Dipecat dari KPK, Bukti Hukum Tidak Pernah Buta

- 15 Oktober 2021, 08:00 WIB
Novel Baswedan 'Banting Setir' Buka Channel Youtube Usai Dipecat Dari KPK , Netizen: Hukum Tidak Pernah Buta
Novel Baswedan 'Banting Setir' Buka Channel Youtube Usai Dipecat Dari KPK , Netizen: Hukum Tidak Pernah Buta //Tangkap layar Youtube.com/Najwa Shihab

Baca Juga: Kinerja SBY Selama Jadi Presiden Dipertanyakan Sosok Ini: Ngapain Aja SBY Selama 10 Tahun, Sibuk Bikin Album?

Selain itu, Novel Baswedan juga mengungkapkan bahwa tujuan didirikannya saluran YouTube adalah untuk berbagi pengalaman, berdiskusi, dan memberantas korupsi di Indonesia.

Unggahan Novel Baswedan tentang pengumuman pembukaan channel YouTube barunya mendapat respon positif dari netizen.

"’Hukum tidak pernah buta’ yuu temen2 subscribe cenel ini untuk melihat pemikiran2an Novel Baswedan menyelatkan bangsa ini dari tikus tikus Lumbung, koruptor," tulis komentar dari akun @mikaelwa63.

"Done pak saya sdh subsribe pak maju terus chenal nya pak novel semoga bisa nambah wawasan tetanng pembrantasan korupsi..," tulis komentar dari akun @ukhtielya.

Baca Juga: Refly Harun Soal Megawati Dilantik Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN: Pasti akan Tertawa, Lulus S1 Pun Tidak

"Semoga juga tidak jadi media untuk ngeles jabatan atau media menumpahkan sakit hati," tulis komentar dari akun @mangunsong63.

Kemudian dia juga membuka kemungkinan untuk mengundang pembicara dan tamu integritas untuk berbagi pengalaman mereka di saluran YouTube.

Selain itu, Novel Baswedan juga mencontohkan bahwa isu antikorupsi merupakan isu yang penting.

Menurutnya, jika membicarakan kemajuan suatu negara, suatu masalah, serta penegakan hukum, tidak lepas dari masalah korupsi.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @nazaqistsha YouTube Novel Baswedan


Tags

Terkait

Terkini