Ketua PA 212 Ungkap Cerita Saat Rombongan Reuni Digagalkan Aparat: Kami Menggunakan Hak Sebagai Warga Negara

3 Desember 2021, 16:03 WIB
Ketua PA 212 Ungkap Cerita Saat Rombongan Reuni Digagalkan Aparat: Kami Menggunakan Hak Sebagai Warga Negara /YouTube Refly Harun

KABAR BESUKI – Slamet Maarif selaku Ketua PA 212 ungkap cerita saat rombongan Reuni 212 digagalkan oleh aparat, ia menegaskan mereka menggunakan haknya sebagai warga negara.

Menutnya, memang acara tersebut merupakan bagian dari hak setiap warga negara yang telah dilindungi undang-undang.

Adapun niat awal merencanakan reuni 212 pada tahun 2021, diawali dengan banyaknya kegiatan terbuka yang sudah mulai terkuak.

Melihat kondisi yang sudah mulai normal kembali dari pandemi, Slamet Maarif mengatakan ada tekanan dari masyarakat di berbagai daerah untuk secara terbuka menggelar pertemuan 212.

Baca Juga: Mensos Risma Klarifikasi Usai Paksa Tunarungu Bicara: Hanya Ingin Pastikan Alat Bantu Dengar Berfungsi Baik

Hal ini penting bagi mereka karena acara reuni 212 sendiri tidak berlangsung secara terbuka lalu. tahun karena pandemi.

Jadi mereka memilih untuk mengadakan pertemuan virtual karena keinginan yang berkembang.

“Tahun ini kita lihat banyak kegiatan terbuka digelar, kemudian muncul desakan dari umat untuk kita lakukan secara terbuka. Maka kita kemudian meminta izin acara itu digelar di Monas dipakai kembali untuk reuni,” tutur Slamet Maarif.

Baca Juga: KSAD Dudung Sebut Tuhan Bukan Orang Arab, Anwar Abbas: Pemahaman Agama Pak Dudung Bermasalah

Slamet Maarif mengatakan, Monas sendiri dipilih karena dipandang sebagai ajang silaturahmi untuk reuni alumni 212.

Namun karena penggunaan Monas tidak diperbolehkan, akhirnya mereka mengaku rendah hati.

Karena Monas tidak memiliki izin, panitia, kemudian meminta izin kerumunan dari polisi, dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Mereka bersikukuh menggelar pertemuan 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Alasan Anies Baswedan Kerap Dijegal Sana-Sini: Ada Ketakutan Bahwa Paradigma Akan Berubah

“Kami kemudian menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat, aspirasi di depan umum dan dilindungi UU, makanya panitia menyebar pemberitahuan dan menyebut bahwa aksi ini super damai. Ini hak kami untuk menyampaikan pendapat. Surat pemberitahuan juga sudah diterima Polda Metro. Setelah difoto, surat dikembalikan tetapi sudah diterima mereka,” tutur Slamet Maarif.

Namun, sekali lagi, tidak mendapatkan izin. Pada saat-saat terakhir, banyak orang kembali meminta agar acara Reuni 212 diadakan di Patung Kuda.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube TVOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler