Ferdinan Hutahaean Menilai Alasan Habib Bahar Ditahan Sangat Diterima Akal Sehat: Mengulang Ujaran Kebencian

4 Januari 2022, 10:00 WIB
Ferdinan Hutahaean Menilai Alasan Habib Bahar Ditahan Sangat Diterima Akal Sehat: Mengulang Ujaran Kebencian /Tangkapa layar Youtube/Refly Harun

KABAR BESUKI – Sosok aktivis media sosial Ferdinan Hutahaean menilai alasan Habib Bahar ditahan pihak kepolisian sangatlah bisa diterima dengan akal sehat.

Dikabarkan Habib Bahar bin Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus ujaran kebencian.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik ​​juga langsung menangkap Habib Bahar.

Baca Juga: Mata Najwa Hadirkan Pengalaman Baru di 2022, Bakal 'Rehat' dari Trans7?

Menanggapi kabar tersebut, Ferdinand Hutahaean bahkan membantah tuduhan penetapan tersangka Habib Bahar adalah kriminalisasi ulama.

Menurut Ferdinand Hutahaean, proses yang diterima oleh Habib Bahar itu sudah benar murni hukum.

Mantan poltisi Partai Demokrat itu menuliskan jelas penjelasan Polda Jabar mengapa Habib Bahar menjadi tersangka ada dasarnya dan bisa diterima dengan akal sehat.

Baca Juga: Danu Mengaku Takut dan Merasa Terpukul Serta Menangis Tersedu Ditinggal Yoris Pindah Pengacara dan Ikut Yosef

“Keterangan yang disampaikan Dirkrimsus Polda Jabar ini sangat lugas, jelas dan terang. Alasan penahanan tersebut sgt bisa diterima akal sehat krn selama ini BS setiap dlm ceramahnya terlihat mengulang2 apa yg disebut ujaran kebencian,” tulis Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean menilai salah jika menganggap penetapan tersangka Habib Bahar adalah kriminalisasi.

Apalagi, dalam kasus ini, Polda Jabar tidak hanya menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengacara Danu Ngaku Santai Meski Danu Dituduh Mirip dengan Sketsa Pelaku Pembunuhan Subang: Jauh Sekali

“Kriminalisasi Ulama itu hanya fitnah dari kelompok yg tak ingin bangsa ini sejuk, damai dan teduh. Mrk selalu ingin bangsa ini gaduh maka kriminal harus dibela dgn menyudutkan Polri dan Pemerintah. TIDAK ADA KRIMINALISASI ULAMA, YG ADA PENEGAKAN HUKUM,” tulis Ferdinand Hutahaean.

Diketahui Habib Bahar juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian tersebut.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler