Arteria Dahlan Tidak Ingin Ada 'Sunda Empire' di Kejaksaan: Ini Bukan Urusan Sederhana, Ini Mahal Lho

20 Januari 2022, 15:00 WIB
Arteria Dahlan Tidak Ingin Ada 'Sunda Empire' di Kejaksaan: Ini Bukan Urusan Sederhana, Ini Mahal Lho /Foto: Instagram @sahabatarteriadahlan///

KABAR BESUKI – Politisi PDIP Arteria Dahlan seolah mengatakan bahwa dirinya tidak ingin ada ‘Sunda Empire’ di dalam Kejaksaan, buntut kontroversi Kajati bahasa Sunda.

Belakangan ini, Arteria Dahlan memang tengah menjadi sorotan lantaran disebut meminta ganti Kajati yang mempergunakan bahasa Sunda saat bekerja.

Arteria Dahlan mengingat penggantian dan tindakan Kajari yang berbicara bahasa Sunda, dimaksudkan untuk mencegah jaksa mencoba menggunakan kedekatan etnis dengan Jaksa Agung.

Baca Juga: Ahok Digadang-gadang Bakal Jadi Calon Pemimpin IKN Baru, Ngabalin: Dia Putra Terbaik Bangsa

Menurut Arteria Dahlan, posisinya bukan untuk fokus pada kejaksaan berbahasa Sunda.

Yang ia fokuskan bukanlah terletak pada bahasa, tetapi tidak membiarkan tata kelola internal sumber daya manusia kejaksaan menodai transparansinya dengan pertanyaan-pertanyaan berdasarkan afinitas etnis.

Arteria Dahlan menjelaskan, padahal untuk saat ini mayoritas jaksa di OTP adalah orang Sunda.

Baca Juga: Arteria Dahlan Yakin Bakal Didukung Semua Orang Jika 'Fakta Asli' Soal di Kejaksaan Ada Sunda Empire Terungkap

Namun, mayoritas orang Sunda adalah hasil dari pemerintahan yang transparan dan berbasis keterampilan.

Arteria menunjukkan bahwa pernyataannya tentang penggantian Kajari adalah dalam bahasa Sunda, bahwa konteksnya bukan untuk memiliki kerajaan Sunda di kantor kejaksaan, yang tidak berdasarkan keterampilan.

Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Arteria Dahlan Ngaku Omongannya Soal Bahasa Sunda Dipelintir: Saya Sedih Ya

"Ini bukan urusan sederhana untuk bagun citra persepsi meyakinkan publik bahwa tidak ada Sunda Empire di Kejaksaan, ini mahal lho. Kami tidak ingin ada jaksa mempertontokan kedekatan bukan dengan prestasi," tutur Arteria Dahlan.

Menurut Arteria Dahlan, dikarenakan sudah dua tahun reformasi kejaksaan berjalan dengan baik.

Pengangkatan jaksa dilakukan atas dasar kompetensi, keterbukaan, transparansi, bukan lagi berdasarkan kedekatan dengan suku tertentu atau membayar ini atau itu.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube TVOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler