KABAR BESUKI – Muannas Alaidid menyebutkan lewat Twitter nya, bahwa ucapan Edy Mulyadi soal ‘tempat jin buang anak’ lebih bahaya dari Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar.
Sebelumnya, Edy Mulyadi diduga menghina masyarakat Kalimantan Timur soal ‘tempat jin buang anak’.
Edy Mulyadi mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat di mana jin bisa membuang anak-anak mereka.
Hal itu dikatakannya saat menyoroti isu pemindahan ibu kota negara ke wilayah Penajam Paser Utara di Kaltim.
Apalagi, Edy Mulyadi sebelumnya dianggap menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid angkat bicara terkait Edy Mulyadi yang dinilai menghina Prabowo Subianto dan masyarakat Kaltim.
Muannas Alaidid mengatakan polisi harus segera menangkap Edy Mulyadi.
Namun, bukan karena menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, melainkan karena tuduhan penghinaan terhadap suku bangsa di Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur.
Baca Juga: Edy Mulyadi Minta Maaf Soal Ucapan 'Tempat Jin Buang Anak': Saya Minta Maaf, Itu Istilah Sangat Umum
“Polri harus segera tangkap Edi Mulyadi bukan karena hinaan terhadap Prabowo tapi atas tuduhan kebencian dan merendahkan suku di Indonesia, utamanya saudara kita di Kaltim. Bahkan semua yang hadir dan penggagas acara itu dapat dimintai tanggung jawab pidana,” tulis Muannas Alaidid.
Muannad Alaidid mengatakan bahwa semua orang yang terlibat dalam peristiwa di mana Edy Mulyadi diduga melakukan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan Timur harus bertanggung jawab secara pidana.
Baca Juga: Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak', Panglima Tambak Baya Ngamuk!
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pemrakarsa peristiwa tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Ucapan Edi jauh lebih bahaya dibanding Ferdinand dan Bahar,” tulis Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan Timur lebih berbahaya ketimbang kasus Ferdinand Hutahaean dan Habib Bahar bin Smith.***