KABAR BESUKI – Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapannya terkait kabar Kaesang Pangarep yang disebut-sebut akan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris untuk melawan laporan Ubedilah Badrun.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah sebuah foto bersama Kaesang di laman Instagram pribadinya.
Dalam unggahan foto tersebut, Hotman paris tampak berdiri bersebelahan dengan Kaesang. Pertemuan keduanya sontak menjadi perhatian publik.
Akibat unggahan tersebut, banyak publik menduga bahwa pertemuan Kaesang dan Hotman Paris untuk melawan laporan Ubedilah Badrun terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh Kaesang dan Gibran Rakabuming Raka.
Kaesang disebut-sebut bakal menggandeng Hotman Paris sebagai pengacara untuk melawan laporan Ubedilah Badrun.
Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung memberikan apresiasi tinggi untuk Kaesang yang berani menghadapi laporan Ubedilah lewat jalur hukum.
Karena menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kaesang dengan menggandeng pengacara adalah tindakan yang benar.
“itu berita enak, karena akhirnya ini bakal dibuka ke publik, karena Kaesang mengerti bahwa ini soal hukum, jangan terlalu lama, nanti keluarga Presiden Jokowi terganggu psikologisnya,” kata Rocky Gerung seperti dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube pribadinya pada 26 Januari 2022.
“Jadi ini berita enak buat publik berakal sehat, tapi ini jadi berita gak enak buat para buzzer, karena mereka kehilangan isu,” imbuhnya.
Menurut Rocky Gerung, langkah yang diambil Kaesang untuk menggandeng pengacara dalam menghadapi laporan Ubedilah Badrun sudah benar.
Hanya saja menurutnya, berita ini justru bisa menjadi berita buruk bagi para buzzer yang bertugas untuk memperkeruh persoalan Kaesang vs Ubedilah Badrun.
“Biasanya kan buzzer mau ini diperpanjang supaya amplopnya makin tebal, nah kalau Kaesang sebagai orang yang dilaporkan mengambil langkah antisipasi, maka berhentilah ini buzzer,” terangnya.
“jadi mulai sekarang buzzer-buzzer itu diam aja, karena prosesnya kemudian dibawa ke jalur yang benar, formil, Ubed dengan jalur akademis, jadi clear bahwa ini ada soal dan yang dilaporkan mengambil jalur hukum, jadi bagus juga,” pungkasnya.***