Mahfud MD Minta ACT Diproses Hukum Jika Terbukti Selewengkan Dana Umat: Harus Dikutuk dan Diproses Hukum

6 Juli 2022, 12:27 WIB
mahfud md minta ACT dihukum pidana jika terbukti selewengkan dana /https://menpan.go.id/

KABAR BESUKI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diproses pidana apabila terbukti melakukan penyelewengan dana

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Mahfud MD melalui cuitan terbaru di Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Awalnya, Mahfud MD bercerita bahwa ia ternyata pernah turut terlibat dalam endorsement kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak ACT.

Baca Juga: Pertamina Tegaskan Pembelian Pertalite Lewat Aplikasi MyPertamina Khusus untuk Roda Empat

“Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria dan bencana alam di Papua,” kata Mahfud MD seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter @mohmahfudmd pada 6 Juli 2022.

Melalui cuitannya tersebut, Mahfud MD juga bercerita bahwa  endorsement tersebut terjadi lantaran pihak ACT tiba-tiba mendatangi kantornya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu bahkan mengatakan bahwa pihak ACT sempat ‘menodong’ promosi saat dirinya di masjid.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Kebijakan Beli Miyak Goreng Pakai PeduliLindungi Bukan untuk Mempersulit Rakyat

“Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai khutbah Jum’at di sebuah masjid raya di Sumatera,” jelas Mahfud MD.

“mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan,” imbuhnya.

Kala itu, Mahfud MD mengaku senang mempromosikan gerakan dari pihak ACT yang menghimpun dana kemanusiaan untuk membantu warga Palestina hingga korban bencana alam.

Namun, usai mendengar kabar bahwa pihak ACT justru menyelewengkan dana yang telah dihimpun dari masyarakat, mahfud MD dengan tegas meminta Pusat Pelaporan dan Anslisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu mendalam kasus tersebut.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Kini Harus Pakai Aplikasi MyPertamina, Said Didu: Rakyat Kok Makin Dipersulit?

“Saya sudah meminta PPATK utk membantu POLRI dalam mengusut ini,” tegasnya.

Mahfud MD juga meminta agar pihak ACT diproses secara hukum pidana jika terbukti menyelewengkan dana.

“Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana,” ucapnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Tags

Terkini

Terpopuler