Update 22 Nama-nama Parpol yang Sudah Mendaftar ke KPU Untuk Kontestasi di Pemilu Tahun 2024

11 Agustus 2022, 12:38 WIB
Update 22 Nama-Nama Parpol /Pikiran Rakyat/

KABAR BESUKI – Update Partai Politik (Parpol) yang sudah melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari yang sudah diterima sampai yang ditolak.

Setidaknya ada 22 Parpol yang sudah direkap oleh pihak KPU Indonesia, yang sudah melakukan pendaftaran untuk kontestasi di pemilihan umum tahun 2024.

Karena waktu yang sudah mendekati tahun 2024, dinamika dan persaingan para elit politik kian memanas dan semakin seru untuk diamati.

Baca Juga: Birukan Langit Indonesia Festival, KVIBES.ID Hadirkan Banyak Musisi Indonesia Ternama Selain Kpop Idol Astro

Beberapa partai pun sudah ada yang melakukan koalisi untuk jadi peserta di Pemilu tahun 2024.

Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari laman KPU RI, pada Kamis, 11 Agustus 2022, beberapa partai politik berbondong-bondong mendaftarkan diri ke KPU.

Sepertihalnya dengan partai politik PAN (Partai Amanat Nasioal), Golkar (Golongan Karya), dan PPP (Partai Persatuan Pembangungan), membuat sebuah koalisi KIB (Koalisi Indonesia Bersatu).

Pendaftaran para partai politik tersebut, dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022, yang mana sudah ada 22 partai yang melakukan pendaftaran ke KPU RI.

Dimana ada 17 partai yang pendaftarannya di terima, dan 5 partai yang harus dikembalikan lagi, hingga total partai yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 22 partai.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Keluarga Ferdy Sambo Disorot, Rocky Gerung Usulkan Gaji Polisi Naik Hingga 10 Kali Lipat

Partai Gerinda dan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang dipimpin oleh Prabowo dan Cak Imim, melakukan pendaftaran ke KPU pada Senin, 8 Agustus 2022.

Dimana pendaftaran tersebut tepat pada 10 Muharram Hijriah, dimana kalender tersebut yang biasa digunakan dalam agama Islam.

Pendaftaran yang dilakukan bersama oleh partai Gerindra dan PKB, menjadi permulaan untuk koalisi kedua partai nantinya, di kegiatan Pemilu Tahun 2024.

Berikut adalah daftar partai politik yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU RI, yang sudah dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022 yang lalu.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Keluarga Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Rocky Gerung Singgung Etika Pejabat Publik

Parpol Diterima

-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

-Perindo sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

-Partai Bulan Bintang (PBB) sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

-Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Lengkap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo: Karir, hingga Profesi

-Partai Nasdem sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

-Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sudah melakukan pendaftaran pada Selasa, 2 Agustus 2022.

-Partai Garda Perubahan sudah melakukan pendaftaran pada Rabu, 3 Agustus 2022.

-Partai Demokrat sudah melakukan pendaftaran pada Jumat, 5 Agustus 2022.

-Partai Gelombang Rakyat Indonesia sudah melakukan pendaftaran pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Banyak Bungkam Saat Dimintai Keterangan, LPSK: Ya Memang Kurang Kooperatif Ibu Ini

-Partai Hati Nurani Rakyat sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 8 Agustus 2022.

-Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 8 Agustus 2022.

-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 8 Agustus 2022.

-Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah melakukan pendaftaran pada Rabu, 10 Agustus 2022.

-Partai Golongan Karya (Golkar) sudah melakukan pendaftaran pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI ke 77, PEMBARU Gelar Kegiatan Lomba dan Jalan Sehat untuk Warga Perumahan Banyuwangi Baru

-Partai Amanat Nasional (PAN) sudah melakukan pendaftaran pada Rabu, 10 Agustus 2022.

-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah melakukan pendaftaran pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Parpol Dikembalikan  

-Partai Rakyat Adil Makmur sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

-Partai Negeri Daulat Indonesia sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

-Partai Demokrasi Rakyat sudah melakukan pendaftaran pada Minggu, 7 Agustus 2022.

-Partai Republiku Indonesia sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Karir Ferdy Sambo Hangus, Usai Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J

-Partai Reformasi sudah melakukan pendaftaran pada Senin, 1 Agustus 2022.

Itulah daftar nama-nama partai yang sudah melakukan pendaftaran dari tanggal Senin, 1 Agustus 2022, dari 22 partai yang melakukan pendaftaran, ada 5 partai yang dikembalikan lagi oleh KPU RI.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: KPU antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler