Ini Alasan Pasien yang Sudah di Suntik Vaksin Harus Berada di Fasilitas Kesehatan Selama 30 Menit

- 8 Januari 2021, 08:24 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Torstensimon/Pixabay/WARTA PONTIANAK

KABAR BESUKI - Telah ramai diperbincangkan, bahwa vaksin Covid-19 berbahaya untuk tubuh, karena banyak orang yang sudah disuntik dikabarkan tambah sakit, atau bahkan mengalami kematian.

Tapi ternyata dokter memang tidak menyarankan masyarakat yang sudah melakukan suntik untuk beraktivitas terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan, vaksin Covid-19 memberikan efek samping yaitu pegal dan demam. Karenanya pasien tidak boleh langsung pulang.

Baca Juga: Daftarkan Diri Anda untuk Menjadi Taruna Akmil 2021! Inilah Persyaratan untuk Pedaftarannya

mengapa pasien jika baru saja divaksin harus berada di fasilitas kesehatan selama 30 menit?

Dokter menyarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI.

KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi adalah suatu kejadian medis yang diduga berhubungan dengan vaksinasi.

Baca Juga: Anda Bingung Bagaimana Cara Melakukan Isolasi Mandiri Setelah Pergi Liburan? Simak Ulasan Berikut!

Selain alasan suntik vaksin corona jangan langsung pulang, dalam petunjuk teknis tersebut dijelaskan bahwa vaksin Corona secara umum tidak menimbulkan efek samping. Namun apabila terjadi, biasanya hanya reaksi ringan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x