TPQ dan Madin di Pasuruan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Gus Mujib: Harus Dengan Prokes yang Ketat

- 24 Januari 2021, 11:30 WIB
Wakil Bupati Pasuruan K.H.Abdul Mujib Imron
Wakil Bupati Pasuruan K.H.Abdul Mujib Imron //Pemkab Pasuruan

KABAR BESUKI – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan izin melakukan pembelajaran tatap muka untuk Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron mengatakan bahwa pembelajaran TPQ dan Madin boleh dilakukan dengan tatap muka asalkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Pelaksanaan prokes tersebut akan diawasi oleh petugas dari Satgas Desa/Kelurahan maupun dari Kantor Kementrian Agama.

"Seperti yang ada dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan bahwasanya kegiatan pembelajaran di TPQ dan Madin harus dengan prokes yang ketat, dan Satgas harus memantau betul perkembangannya seperti apa," kata Mujib seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Minggu, 24 Janurai 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi FA Cup Man United vs Liverpool di RCTI dan Bein Sports 2

Setiap pengasuh/pimpinan/penyelenggara Madin harus memastikan tempat pembelajarannya dalam keadaan bersih. Selain itu, lembaga Madin dan TPQ harus menyediakan wastafel beserta sabun maupun hand sanitizer yang bisa digunakan oleh siswa. 

Di samping itu, jumlah siswa yang akan mengikuti pembelajaran dibatasi dengan jumlah maksimal 50 anak serta wajib memakai masker.

Wakil Bupati Pasuruan yang akrab dipanggil Gus Mujib menjelaskan bahwa apabila jumlahnya melebih 50 anak, maka hal tersebut tidak diperbolehkan alias dilarang.

Baca Juga: Alami Pendarahan Ditengah Kehamilannya, Nathalie Holscher: Aku Takut Ngecewain Suamiku 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pemkab Pasuruan


Tags

Terkini

x