“Secara formal, saudara memang sudah purnatugas namun secara moral kami berharap saudara memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan negara. Pengalaman dan kemampuan saudara merupakan ilmu bagi generasi muda dan generasi penerus,” ucap Menhub Budi.
Seperti dikutip dari Undang-Undang 1945 dan dalam UU 29/2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas adalah sektor yang memimpin (leading sector) tugas pencarian dan pertolongan tersebut.
“Tidak mudah melaksanakan kedaruratan bencana yang unpredictable selama 24 jam harus respons cepat,” katanya.
Selanjutnya, Menhub juga mengatakan bahwa Basarnas dinilai berhasil dalam mengemban tugasnya. Basarnas sudah berusaha keras dalam tugasnya, seperti membantu pencarian korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang juga berbarengan dengan bencana di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti tanah longsor di Jawa Barat, banjir di Kalimantan Selatan, dan gempa di Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca Juga: 3 Alasan Anak Membangkang Terhadap Orang Tua Ketika Mulai Beranjak Dewasa yang Jarang Disadari
“Pada momentum itu kita melihat bagaimana personel Basarnas dapat melaksanakan komunikasi dan intensif dengan stakeholders (pemangku kepentingan). Sinergi dan solid dengan potensi SAR, personel tidak pernah mengharapkan pujian mereka menyadari sudah menjadi tugas utama dan tanggungjawab sebagai insan SAR,” ujar Menhub Budi.***