Jual-Beli Pulau Indonesia di Situs Online Luar Negeri, Ketua Komisi II DPR: Ada Pulau yang Dijual Rp900 Juta

- 19 Februari 2021, 16:24 WIB
situs online luar negeri privateislandsonline.com
situs online luar negeri privateislandsonline.com /prasetyopramono/Edit Photoshop

KABAR BESUKI – Kepulauan Indonesia menjadi perbincangan di lingkup DPR RI, karena terendus kabar bahwa ada tiga pulau yang diperjual belikan di situs online luar negeri.

Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris, membantah informasi penjualan tiga pulau disana, yaitu Pulau Ayam, Pulau Yudan, dan Pulau Kembung, melalui situs online luar negeri privateislandsonline.com.

Menurut dia, pemerintah Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, tidak menerima pengajuan penjualan dan pembelian ketiga pulau itu.

Baca Juga: Pemerintah Akan Menetapkan Sanksi Bagi Penerima Terdaftar yang Menolak Vaksinasi

“Jadi, isu jual beli tiga pulau di Anambas tidak benar dan tidak mungkin dilakukan,” kata dia, di kepulauan Anambas, Senin, dikutip dari Antara News.

Ia menyebut sampai saat ini belum pernah terjadi transaksi jual beli pulau di Anambas. Sekitar 250 pulau kecil di wilayah setempat, lahannya dikelola masyarakat untuk berkebun kelapa.

Kendati demikian, mereka tetap membuka diri jika investor dalam atau luar negeri berminat berinvestasi dan mengelola pulau-pulau kecil di Anambas, khususnya di sektor pariwisata.

Isu tersebut terdengar oleh DPR RI, khususnya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia mengaku prihatin terhadap maraknya isu jual beli pulau di Indonesia dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Baca Juga: Jangan Terlalu Lama Berdiam di Rumah, Carilah Udara Segar Agar kamu Memperoleh Ini

Dikatakannya isu penjualan pulau memang sudah pernah terjadi, bahkan sejak 2010 ia telah mendapatkan informasi tentang penjualan pulau di NTT.

“sekarang marak lagi, paling fenomenal itu penjualan Pulau Selayar di Sulawesi Selatan yang diselidiki aparat penegak hukum,” kata Doli, Jumat.

Ketua komisi II DPR tersebut dikabarkan akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (kementerian ATR) untuk memastikan bahwa penjualan pulau di Indonesia tidak boleh terjadi.

Baca Juga: Waspada! Beredar Jutaan Masker N95 Palsu yang Rentan Terhadap Virus

Ahmad Doli juga sudah menerima laporan tentang penjualan 3 pulau di daerah Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu diketahui saat pihaknya menggelar reses masa sidang 2020-2021 di kepri tanggal 15 Februari 2021.

Lebih lanjut, Doli meminta Kemendagri dan Kementerian ATR mengecek isu penjualan pulau di Indonesia, karena ia khawatir kejadian penjualan pulau sering terjadi namun tidak terekspos.

Baca Juga: Adaptasi Era New Normal, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Banyuwangi Festival 2021 dengan Konsep Colourfull Hybrid

“Contohnya penjualan Pulau Selayar senilai Rp900 juta, kalau tidak bersinggungan dengan wilayah Balai Taman Nasional, mungkin masalah ini tidak terekspos,” demikian kata Ketua Komisi II DPR tersebut.

Akhirnya, karena tim Kabar Besuki penasaran akan isu tersebut, mengecek langsung ke situs yang disebutkan. Dan memang ketiga pulau itu, Pulau Ayam, Pulau Selayar dan Pulau Kembung muncul di pencarian situs private island tetapi tidak tercantum label harganya.

Sampai artikel ini dimuat, belum ada keterangan atau berita tambahan dari pihak terkait. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini