Hati-hati dalam Bertransaksi! DPR Memperingatkan Potensi Kenaikan Aduan Konsumen Transaksi Online

- 22 Februari 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi Transaksi Online
Ilustrasi Transaksi Online /Cottonbro/pexels.com/

"Masa pandemi, masyarakat banyak melakukan pengaduan terkait sektor e-commerce seperti phising, refund hotel, tiket pesawat hingga OPT," jelas Nevi pada Senin 22 Februari 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Sinopsis Mission Impossible Fallout Tayang di Trans TV 22 Februari 2021, Ethan Hunt Kembali Melawan Teroris

Sehingga diharapkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar semakin fokus dalam melindungi hak konsumen.

Nevi juga mengatakan tiga isu fundamental yaitu penguatan kelembagaan edukasi, sosialisasi masif sinkronisasi, dan kebijakan perlindungan konsumen harus direalisasikan.

Ketiga fundamental diatas sangat penting untuk mendorong terciptanya perlindungan hak konsumen yang tersebar di sejumlah sektor dan daerah.

Baca Juga: GI-DLE Soojin Terlibat dalam Rumor Bully Sekolah, Berikut Pernyataan Resmi dari Pihak Cube Entertainment

"Isu kebijakan perlindungan konsumen ini mesti benar-benar dapat direalisasikan di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung akan perlindungan konsumen ini," ujar Nevi.

Ia juga memperingatkan jangan sampai seluruh instrumen BPKN terjebak hanya melakukan rutinitas saja.

Nevi menjelaskan, untuk memperkuat perlindungan konsumen secara merata hingga ke daerah-daerah harus dengan harmonisasi antara BPKN dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (PBSK).

Baca Juga: Masih Turun Temurun Dipercaya Hujan-Hujanan Bisa Menyebabkan Pusing dan Demam, Mitos atau Fakta?

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini