Kerjasama yang dilakukan BPKN dengan lembaga seperti LPKSM dan BPSK akan meningkatkan literasi konsumen di tingkat daerah.
Namun, LPKSM dan BPSK tidak terdapat di semua wilayah sehingga mengakibatkan minimnya akses konsumen untuk memperoleh informasi dan mendapatkan advokasi terkait keluhan pada transaksi e-commerce.
Nevi memaparkan bahwan banyak sekali aduan dari masyarakat pengenai penggunan uang digital sejak tahun 2020.
Baca Juga: Jangan Disepelekan! Ternyata Mengupil Berbahaya, Salah Satunya Menyebabkan Pneumonia
Lebih dari 1.176 pengaduan telah diajukan terutama dengan sasaran sektor e-commerce, sehingga BPKN harus memiliki strategi kuat untuk mengatasi perlindungan hak konsumen.***