Ungkap Kasus Suap Bansos Mantan Mensos, KPK Panggil Tiga Saksi dari Pihak Swasta

- 4 Maret 2021, 13:32 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara //ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ANTARA

KABAR BESUKI - Guna mengungkap kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dari pihak swasta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ketiga orang yang dipanggil KPK adalah Edwyn, Imam, dan Andi untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari.

Juru Bicara KPK mengatakan,"ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara/Mantan Menteri Sosial)," ungkapnya melalui keterangannya di Jakarta sebagaimana dilansir Kabar Besuki melalui Antara pada 4 Maret 2021.

Baca Juga: Awas! Jangan Memposting Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial, Ini Dampaknya Mengejutkan

Saat ini KPK masih melakukan penyelidikan untuk tiga tersangka penerima suap kasus tersebut,
yaitu Juliari serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos masing-masing Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Sedangkan pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskanda Maddanatja yang saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa.

Baca Juga: Ngeri, Kasus Obesitas di Indonesia Kian Meningkat, Kenali Pemicu Serta Cara Menanganinya!

Harry yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari,Adi, dan Matheus sebesar Rp1,28 miliar, karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero)dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Baca Juga: Awas! Varian Baru Corona B117 akan Menyebar Bahkan Lebih Menular Dibandingan Versi Lama, Ini Dampaknya

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x