Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Menolak Kebijakan Rasionalisasi THL

- 10 Maret 2021, 22:32 WIB
Ketua Komisi II Hj Mafrochatin Ni’mah
Ketua Komisi II Hj Mafrochatin Ni’mah /

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi Nafiul Huda menyebut ada 331 THL yang tidak diperpanjang kontraknya pada Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Memotong Rambut Sendiri yang Bisa Dilakukan di Rumah, Modal Percaya Diri

Pengurangan THL ini dikarenakan pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian pegawai. Sebab, jumlah pegawai yang ada saat ini sudah melebihi kebutuhan sebenarnya.

“Jadi rasionalisasi pegawai ini dilakukan berdasarkan Anjab (analisis jabatan)atau ABK (analisis beban kerja). Kita selama ini masih over (pegawai), karena pengangkatan kita selama ini berdasarkan keinginan, bukan berdasarkan kebutuhan organisasi,” kata Nafiul Huda.

Setelah dilakukan rasionalisasi berdasarkan Anjab dan ABK, kata Huda, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi hanya sebesar 7.313 pegawai. Kebutuhan personil itu meliputi 3.897 PNS, 114 PPPK, dan selebihnya adalah THL.

Namun, jumlah pegawai Pemkab Banyuwangi yang ada saat ini mencapai 7.902 orang atau mengalami kelebihan sebanyak 589 personil. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x