Fraksi PKB DPRD Banyuwangi Menolak Kebijakan Rasionalisasi THL

- 10 Maret 2021, 22:32 WIB
Ketua Komisi II Hj Mafrochatin Ni’mah
Ketua Komisi II Hj Mafrochatin Ni’mah /

KABAR BESUKI - Ramai polemik terkait kebijakan rasionalisasi tenaga harian lepas (THL) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemkab Banyuwangi. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Banyuwangi sepakat untuk menolak.

Kebijakan tersebut dinilai kurang pas, terlebih, pemberhentian sepihak itu bersamaan dengan situasi pandemi Covid 19.

Ketua fraksi PKB, Hj. Mafrochatin Ni'mah mengatakan, "Kami fraksi PKB merasa prihatin, karena di tengah pandemi ini rasanya kurang pas mengambil kebijakan rasionalisasi THL," ucapnya saat ditemui awak media di ruangannya, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: KAI Daop 9 jember Hadirkan Pemeriksaan GeNose C19 Bagi Pelanggan KA di Stasiun Ketapang dan Jember

Menurutnya, jika alasan Pemkab adalah terkait anggaran hal itu juga kurang tepat. Pasalnya, anggaran untuk penyediaan jasa pelayanan yang dialokasikan untuk honor THL tahun 2021 sudah ditetapkan dalam Perda APBD Tahun 2021..

"Kalau alasannya anggaran, kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD saat pembahasan APBD tahun 2021 lalu sudah sepakat dengan ploting anggaran untuk kebutuhan THL di masing-masing SKPD, sudah digedok dan tentunya kebutuhan anggarannya sudah dihitung," ucapnya.

Selain hal itu, kebijakan rasionalisasi THL ini juga akibat dari kurang patuhnya SKPD terhadap aturan yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah pada tahun 2018 lalu. Terbukti di tahun 2019 hingga tahun 2020 masih ada SKPD yang menerima pegawai baru dengan status THL.

Baca Juga: Waspada! Jika Melihat Ini pada Hasil Foto Anak-Anak, Kemungkinan Tanda dari Penyakit Kanker

“Rasionalisasi THL ini dampak dari kurang patuhnya SKPD terhadap surat edaran Sekda yang diterbitkan tahun 2018 lalu, terbukti tahun 2019-2020 masih ada penerimaan THL hingga 812 orang , “ ucapnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x